Warga Pante Daere Tuntut Janji Kepdes Untuk Bayar Pajak

Oplus_131072

KALABAHI, metroalor.com- Warga desa Pante daere, kecamatan Kabola Tuntut janji Kepala Desa tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) selama lima tahun, sejak tahun 2019-2024.
Pasalnya, dalam janji dan visi- misi ketika maju sebagai calon kepala desa, Kepdes Nixonths Asmau, atau sering disapa Nixson, ketika itu berjanji untuk melunasi semua PBB warga, untuk lima tahun kedepan setelah terpilih .

Namun sampai dengan tahun 2024 janji tersebut tidak direalisasikan , sehingga warga desa didesak oleh pemerintah kabupaten alor, khususnya dinas pendapatan Daerah, untuk melunasi pajaknya.
Tidak tanggung-tanggung tunggakan wajib pajak Warga desa Pante daere, mencapai angka sangat fantastis, sekitar 90 juta lebih.

Demikian diungkapkan, salah satu warga ,Gusti Padabang kepada media ini pada 24/8/24. Menurut Gusti, Janji kepdes Nikson selain di sampaikan pada saat sosialisasi dengan warga, termuat juga dalam Visi-misinya, yang masih disimpan warga, sehingga warga memilih dan memenangkan pada saat pencoblosan pemilihan kepala desa.

Oplus_131072

Memang, Kata Gusti, Dinas Pemerintah desa (PMD) telah mengingatkan warga, agar jangan tergiur dengan janji-janji calon kepala desa. Namun kepdes Nikson berani mengambil resiko untuk berjanji dan menjamin pada masyarakat untuk lunasi PBB, sehingga Masyarakat memberikan pilihan karena tergiur dengan janji tersebut .

Dirincikan Gusti, total tunggakan PBB serta dendanya di taksir sekitar 90 juta lebih. Padahal pada tahun 2020 total pajak 1.759.384 lunas dibayar, sedangkan tahun 2019 ,2021- 2024 tidak dilunasi kepdes Nikson . Tahun 2019…tunggakan Rp. 1.188.773 dan Denda Rp. 570.611, tahun 2020, total pajak Rp. 1.759.384 lunas dibayar, Kemudian
Tahun 2021 tunggakan. Rp. 3.40.341.Denda. Rp. 1459.362
Totol. 4.499.703 tahun 2022.tunggakan.rp.6.345.205
Denda. Rp. 1.649.760Total. Rp. 7.994.965, tahun 2023 tunggakan. Rp. 35.528.133, denda rp. 710.558
Total. Rp. 36.238.691, dan terakhir
Tahun 2024.penetapan.40.175.717
Total Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Desa Pante deere sekitar Rp..90.668.467.

Oleh sebab itu Gusti Minta agar kepdes segerah melunasi tunggakan pajak tersebut , apalagi ,kemarin sudah di perpanjang masa jabatannya sebagai kepdes Pante daere.

Hal ini juga sangat di sesalkan oleh beberapa calon kepdes pada saat bertarung di pemilihan kepdes Pante deere,yakni, Habel Padabang,Yermias Pentele,
Simson Padalobang dan Yunus Dukalaa. Mereka minta agar kepdes Nikson segerah lunasi tunggakan pajak warga, agar jangan makin besar tunggakan nya lagi, terang Gusti .

Selain para calon kepdes tersebut, para pendukung atau tokoh masyarakat Pante deere yakni , Elimelek Maluku, juga sesalkan janji kepdes Nikson yang tidak di tepati .

Gusti minta pada pemerintah kabupaten alor, khususnya dinas Pemerintahan Desa, agar segerah turun tangan untuk selesaikan masalah pajak warga Pante daere . Sedang untuk dinas Pendapatan daerah, silahkan menagih tunggakan Pajak warga Pante deere kepada kepala desa.

” Jangan karena janji-janji manis sebelum menjadi kepdes, tapi setelah terpilih lupakan semua visi misi , terus warga yang jadi korban. Warga percaya semua janji-janji tersebut sehingga mereka sudah memilih beliau,” tandasnya.

Sementara kepala desa Nixonths Asmau, yang dihubungi via hendponnya pada 27/8 /24 mengakui, pernah berjanji saat sosialisasi serta Visi-misinya tertuang akan bayar pajak warga selama lima tahun ketika maju sebagai kepdes, namun nominal pajaknya setiap tahun meningkat terus. Ketika terpilih pada bulan juli 2019 dan di Lantik Desember 2019, kemudian baru jalankan tugas pada awal tahun 2020.

Ketika itu, lanjut Nixson, informasi dari petugas pajak , untuk pajak tahun 2019 cuma dua juta lebih , namun pada saat menjalankan tugas tahun 2020 pajak meningkat Rp ,11. 574 .000. karena sudah janji maka saya lunasi dengan uang pribadi saya. Padahal obyek pajak warga ada yang tinggal di desa Pante daere dan ada yang tinggal di luar desa . Kemudian pada tahun 2021, jumlah pajaknya meningkat lagi , maka Ia memilah untuk bayar pajak bagi masyarakat yang tinggal di desa Pante daere saja, dan masing-masing warga cuma satu SPT( obyek pajak) Karena , ada warga yang obyek pajaknya mulai dari 2- 20 bidang tanah . Sebab itu pada tahun 2021 tersebut cuma dibayar dengan Nominal 8 juta rupiah.
Kemudian pada tahun 2023, cuma dibayar sekitar 5+6 juta saja karena pajaknya meningkat menjadi 43 juta , terang Nixson.

Karena itu , saat rapat dengan BPD telah di sepakati, pajak bumi dan bangunan warga akan di tagih RT RW untuk di lunasi tunggakan-tunggakan tersebut.

“Tidak adil kan, jika saya bayar pajak untuk masyarakat yang tinggal diluar desa juga , Bahkan harus bayar bagi warga yang obyek pajak lebih dari satu. Apalagi obyeknya di kebun. Jadi saya bayar sesuai kemampuan saya. Mungkin ada pejabat yang janji-janji politiknya mereka bayar dengan uang negara, tapi saya bayar dengan uang pribadi .
Saya memang janji bayar pajak selama lima tahun 2020- 2024, tapi kalau nilainya mencapai puluhan juta rupiah , saya mau ambil dimana. Kalau tahun 2025 bukan tanggung jawab saya lagi. Jika pajaknya cuma kisaran 2 juta , saya sudah lunasi semua ,tapi tiap tahun meningkat,” tandasnya

Dia mengakui tunggakan pajak untuk warga desa Pante daere sekitar 90 juta lebih karena , tiap tahun makin meningkat ditambah dengan dendanya . (yb)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *