KALABAHI, metroalor.com —
Kasatreskrim Polres Alor AKP Amru Ichsan, S.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Jeri Samzon Puling, jelaskan pada Aliansi Gerakan Anti Korupsi ( GAK) saat melakukan unjuk rasa di depan Polres Alor pada 9/12/25 bahwa, polres sementara menangani dua kasus, yaitu Dugaan korupsi SPPD Fiktif dan Dugaan korupsi proyek jalan Kabir–Kaera tahun anggaran 2023.
Sementara Untuk pekerjaan tahun 2024, pihaknya belum bisa menjawab karena Penyelidikan masih berlangsung dan sifatnya tertutup.
Menurut Ichsan ,Ada hal yang bisa dibuka ke publik, ada yang tidak.
Selain itu , seluruh proses penyelidikan kasus korupsi harus melalui mekanisme ketat, termasuk ekspose ke Polda NTT.
“Kalau tidak ada cukup bukti, tidak mungkin kami naikkan status penyidikan hanya untuk menyenangkan pihak tertentu. Hal itu berisiko menghancurkan nasib orang yang sebenarnya tidak terlibat,” tegasnya.
Ia minta aktivis GAK jika punya bukti-bukti kasus dugaan korupsi bisa memberikan pihaknya sebagai bukti tambahan guna memperkuat penyelidikan.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) Kabupaten Alor yang dipimpin kordinator umum , Jainudin Saling dan kordinator lapangan, Iskandar Maley telah lakukan orasi di gedung DPRD , kejaksaan Negeri Alor, inspektorat daerah menyuarakan tuntutan terkait dugaan praktik korupsi yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam orasi di polres Alor , salah satu orator GAK Iskandar Maley, yang akrab disapa Alan mengatakan, Polres Alor harus mengambil langkah serius terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Alor, khususnya terkait SPPD fiktif dan proyek pembangunan jalan Kabir–Kaera tahun anggaran 2023–2024.
Menurut Alan, kepolisian memiliki kewenangan mengecek seluruh administrasi proyek, sehingga pihak-pihak terkait harus dipanggil dan diperiksa.
Kami minta APH panggil konsultan perencanaan, pengawas utama, kontraktor, hingga Kadis PUPR Alor sebagai PPK sekaligus KPA. Periksa semua, karena kami duga anggaran miliaran rupiah untuk proyek Kabir–Kaera tidak sesuai realisasi di lapangan, tegasnya.
Dari pengamatannya di lapangan, pekerjaan tahun 2024 yang menelan anggaran sekitar Rp 4–5 miliar, diduga hanya terealisasi sekitar Rp 2 miliar,Sebut Maleh
Kerusakan yang muncul di ruas jalan Kabir–Kaera, lanjut Alan, bukan akibat kwlitasnya yang rendah tapi akibat dilintas oleh kendaraan dan alat berat untuk pekerjaan tahun anggaran 2024, ungkapnya.
GAK juga menyinggung oknum pihak PUPR yang katanya telah menerima uang Rp 100 juta untuk perbaikan jalan namun belum ada perbaikan hingga saat, ujar Alan.
Sementara Di Kantor DPRD Alor, GAK yang diterima Ketua DPRD Alor Paulus Brikmar yang didampingi anggota DPRD Jhoni Tulimau mendesak legislatif menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek jalan Kabir–Kaera yang mereka duga kuat terdapat indikasi korupsi. Selain itu,
GAK juga menuntut penindakan terhadap dugaan SPPD fiktif oleh salah satu anggota DPRD berinisial AS.***













