KALABAHI,metroalor.com – Bagi kontraktor yang kerja proyek pada dinas Pendidikan untuk tahun anggaran 2025 , siap-siap di lakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) jika progres pekerjaan masih dibawa 50 persen .
Demikian pernyataan kepala dinas pendidikan kabupaten Alor , Fredi Lahal yang disampaikan oleh sekretaris dinas pendidikan, Anton Makoni kepada media ini ketika dikonfirmasi terkait informasi kepada komite SD GMIT Kabaku untuk PHK kan perusahan yang kerja sekolah tersebut, pada 22/12/25.
” Pernyataan untuk PHK kan kontraktor yang pekerjaannya masih dibawa 50% tersebut disampaikan kepala dinas di depan wartawan , sehingga dalam waktu dekat kami akan lakukan rapat dengan Pejabat pembuat komitmen( PPK) konsultan untuk menindaklanjuti nya”, ujar Anton .
Sementara pekerjaan bangunan sekolah yang belum atap memang menjadi prioritas untuk dievaluasi, pasalnya, kalau masuk bulan Januari sudah musim hujan, nah bagaimana mau kerja aitem lainnya jika belum atap gedungnya?
Oleh sebab itu ,kata Anton, akan melihat waktu senggang dari kepala dinas agar segerah melakukan rapat secara lengkap bersama PPK dan konsultan pengawas, tandasnya.
Mantan sekretaris Dinas Pekerjaan umum kabupaten Alor menambahkan, semua proyek dinas pendidikan tahun anggaran 2025 sudah dilakukan pembayaran uang muka 30 persen, sehingga akan dilakukan croscek dilapangan jika tidak sesuai dengan progres fisik maka diminta untuk kembalikan jika perusahan tersebut di PHK kan atau menambah volume pekerjaan hingga 30 persen.
Sementara PPK Proyek sekolah ,Yeri Makena yang dikonfirmasi mengatakan , akan menginformasikan Progres terakir dari SD GMIT Kabaku.
Sebelumnya Kontraktor pelaksana SD GMIT Kabaku pada 20/12/25 kepada media ini melalui sambungan telepon akan mengklarifikasi berita yang sudah ekspose waktu kalau, namun sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi.
“Saya telepon kamu untuk klarifikasi berita, bodok, kamu dimana? Saya dirumah , tunggu di situ”, kata kontraktor langsung menutup telepon. Sampai berita ini tayang kontraktor tersebut belum datang. ***













