Berita  

Wabup Ingatkan Pemdes Peka Terhadap Persoalan Desa.

Pemerintahan desa (pemdes)di tuntut harus lebih aspiratif, inovatif, kreatif dan lebih cepat tanggap terhadap berbagai persoalan di desa .Dengan demikian keberhasilan pemerintah desa sejalan dengan semangat otonomi daerah.
Demikian di ungkapkan wakil bupati(Wabup) Imran Duru, S.Pd saat memberikan sambutan dan arahan pada acara pelantikan kepala desa dan pelantikan antar waktu kepala desa di lantai tiga kantor bupati Alor pada 4/10/21 pagi tadi .
Kepdes lanjut Imran, di tuntut untuk memberdayakan semua sumber daya yang ada di desa tersebut. Untuk mampu memanfaatkan dan mengeksplorasi sumber daya alam dan sumber daya manusia serta mengembangkan kearifan lokal menjadi sumber daya ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
Menurut Wabup dua periode ini , kadang kala kepdes, BPD dan sekretaris benturan soal dana desa, sementara bendaharanya cuma di kenal di bank” setelah uang cair kepdes ambil pikul itu uang bawa ke desa untuk di gunakan tanpa sebuah kesepakatan. Sebenarnya fungsi dan tugas BPD, mengevaluasi kinerja kepdes selama satu tahun kemudian melaporkan pada kepdes tersebut, bukan buat surat lapor pada bupati dan Wabup” terang Imran.
Kepdes juga kadang melakukan musyawarah tidak mengumpulkan semua Tokoh- masyarakat, tokoh pemuda tokoh perempuan, tapi cuma mengundang orang-orang yang yang dia suka. Sehingga membuat anggaran desa semaunya saja. ” Misalanya lampu jalan harga cuma 17 juta di buat sampe 20 juta, hal – tersebut sering saya temui di desa” ungkap Imran.
Yang namanya pejabat harus merasakan juga penderitaan masyarakat. ” Ingat pejabat itu harus miskin karena dia urus rakyat, pejabat yang diangkat oleh rakyat harus miskin”, tandas mantan Guru itu.Dikatannya, sekretaris desa (sekdes) yang dikirim bupati untuk membantu administrasi di desa, tapi banyak kepdes yang protes ,dan mengangkat sendiri sekdesnya, sehingga terjadi tumpang tindih administrasi atau juga lebih gampang main mata. “Orang yang kelola uang pasti makan uang. Kalau kelolah satu juta makan 100 ribu itu wajar karena sesuai dengan kinerja, jangan makan semua” terang Imran.
Ada delapan poin yang di titipkan Wabup. Antara lain; segerah lakukan penyatuan dengan seluruh lapisan masyarakat , yang mendukung atau tidak mendukung.karena kepdes adalah pelayan masyarakat bukan kelompok atau orang tertentu. “Kita di pilih oleh rakyat maka harus kembali pada rakyat.tolong perhatikan rumah-rumah masyarakat yang sudah rusak dengan dana desa” ,kata Imran.
Melakukan rehabilitasi rumah- rumah ,dan pendampingan terhadap ibu hamil. Untuk mendukung program dinas kesehatan.
Yang ketiga , melaksanakan dan mengelola dana desa dengan baik dan benar dan secara transparan. Lalu berdayakan PPK Desa. Selain itu kepdes tidak boleh risih dengan pertanyaan atau kritikan masyarakat, tandas Imran.
Sementara itu ketua DPRD Alor ,Enny Anggrek, SH dalam sambutannya mengatakan, kepdes harus menjaga keamanan , kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat. Posisi kepdes dalam penyelenggaraan pemerintah sangat penting, karena itu harus di jalankan dengan baik sesuai dengan undang-undang.
Enny mengajak kepdes yang dilantik menjaga kehormatan jabatan dan jangan sia-siakan waktu untuk melayani masyarakat.” Menjaga rakyat agar tidak sakit, lapar dan selalu nyaman” tandas Enny yang juga ketua DPC PDIP Alor itu.
Dia juga Ingatkan pada para kepdes agar tidak termakan dengan oknum-oknum yang mendompleng nama pejabat untuk mendapatkan pekerjaan dari dana desa. ” Soal ini saya ingatkan agar kepdes jangan percaya pada orang yang bawa – bawa nama bupati, Wabup atau ketua DPRD untuk mendapatkan pekerjaan. Karena hal ini sudah sering terjadi, dan banyak laporan yang masuk ke meja ketua DPRD. Yang bertanggung jawab secara hukum jika terjadi sesuatu bukan pejabat di kabupaten tapi kepdesnya ungkap Enny.
Sekitar 17 orang yang dilantik sebagai kepala desa untuk periode 2021- 2025. Hadir dalam upacara pelantikan pejabat kepala desa dan antar waktu di antara lain, Forkompinda Alor, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat.(yus)