KALABAHI, metroalor.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Maliang, Kabupaten Alor, Tahun Anggaran 2024/2025, kini menjadi sorotan serius.
Dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran mencuat ke publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya indikasi praktik manipulasi dalam pengelolaan dana tersebut. Ia bahkan secara tegas meminta Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Alor untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kami minta Tipidkor Polres Alor segera memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Maliang. Ada dugaan kuat hak-hak tenaga kesehatan tidak disalurkan sebagaimana mestinya,” ungkap sumber kepada wartawan, belum lama ini via telepon pribadinya.
Lebih jauh, ia mengungkap dugaan adanya rekayasa administrasi berupa penggunaan dua daftar absensi untuk kepentingan pencairan dana kegiatan tenaga kesehatan (nakes) yang bersumber dari BOK.
“Bahkan kami melihat ada dua absen yang diduga sengaja dibuat untuk manipulasi data pembayaran kegiatan nakes,” tegasnya.
Tak hanya itu, sejumlah persoalan lain juga mencuat, mulai dari dugaan pemotongan atau keterlambatan insentif tenaga kesehatan, hingga laporan perjalanan dinas dan kegiatan luar gedung yang disinyalir fiktif.
Lebih lanjut lagi, sumber juga menyoroti adanya dominasi kebijakan oleh Kepala Puskesmas tanpa melibatkan unsur bendahara maupun pemegang program sebagaimana mestinya.
Menurutnya, keresahan sebenarnya sudah lama dirasakan internal puskesmas. Namun, banyak pihak memilih bungkam karena tekanan jabatan.
Desakan pun diarahkan kepada Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH, agar segera menginstruksikan Tim Tipidkor untuk turun langsung mengusut dugaan tersebut, termasuk menyita dokumen pertanggungjawaban (SPJ) dan kwitansi penggunaan dana BOK.
“Kami berharap Kapolres segera turunkan tim untuk memastikan pengelolaan dana ini terang benderang,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Maliang, Lovinik Yalla, S.Kep., Ns, saat dikonfirmasi membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Maaf Kaka, di Puskesmas Maliang tidak ada yang seperti itu. Hanya satu absen yang dipakai,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu, 6/4/226.
Lovinik juga kembali dikonfermasi media ini, pada Kamis, 9/4/2026, Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengelolaan dana BOK telah berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk sistem pembayaran kepada tenaga kesehatan.
“Kami melakukan pembayaran langsung melalui rekening masing-masing nakes. Besaran yang diterima tergantung beban kerja masing-masing,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya penggandaan absensi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran, termasuk pengadaan barang seperti komputer yang disebut telah sesuai perencanaan anggaran.
Meski demikian, sorotan publik terhadap pengelolaan dana BOK di Puskesmas Maliang terus menguat. Transparansi dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan yang tak bisa dihindari, sementara publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.*** (wanka)

%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%^
WNK – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Maliang, Kabupaten Alor, TA. 2024/2025, kini menjadi tanggapan serius. Seorang sumber terpercaya yang tidak ingin namanya di publikasikan media ini, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepolisian Resor (Polres) Alor untuk segera turun tangan memeriksa penggunaan anggaran tersebut yang dinilai tidak transparan.
Narasumber ini mengungkapkan adanya indikasi ‘permainan’ atau manipulasi yang diduga melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Maliang Lovinik Yalla, S.Kep.,NS. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran yang dibuat.
“Kami meminta pihak Tipidkor Polres Alor untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Maliang. Ada dugaan kuat bahwa hak-hak tenaga kesehatan dan dana operasional yang bersumber dari BOK tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Bahkan, kami melihat ada dua absen daftar hadir yang sengaja dibuat untuk manipulasi data administrasi pembayaran bagi kegiatan Nakes di Puskesmas Maliang dari sumber anggaran BOK”, ujar sumber tersebut kepada Wartawan, Selasa 7 April 2026.
Ia menambahkan bahwa aroma penyimpangan ini sudah dirasakan oleh internal staf, namun banyak yang memilih tidak bersuara karena tekanan jabatan.
Beberapa poin yang disoroti antara lain transparansi pemotongan atau keterlambatan insentif nakes. Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dan kegiatan di luar gedung yang diduga fiktif. Dominasi kebijakan satu pintu oleh Kepala Puskesmas tanpa melibatkan bendahara atau pemegang program secara normatif.
Narasumber tersebut terus berharap kepada Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, agar segera mengagendakan Tim Tipikor Polres Alor agar segera turun menyita SPJ kwitansi dana BOK Puskesmas Maliang tahun anggaran 2024/2025.
“Saya berharap Pak Kapolres Alor segara terjunkan Tim Tipikor untuk pastikan agaran BOK Puskesmas Maliang, sehingga menjadi terang benderang”, pintanya.
Kepala Puskesmas Maliang, Lovinik Yalla, S.Kep.,NS, yang dihubungi Metro Alor, via chatting what apps (WA) pribadinya pada, Sabtu, 6/4/2026, Lovinik membantah soal berbaagai tudingan tersebut.
“Maaf Kaka. kalau kami di puskesmas Maliang tidak ada yang seperti itu Kaka, hanya satu absen yang dipakai,” jawab Lovinik melalui chat wa pribadinya kepada Wartawan.
Selanjutnya Lovinik kembali dikonfermasi media ini pada Kamis, (9/04) singkatnya menjawab tadi juga sudah di konfermasi.Secara teknis penyaluran dana BOK untuk kegiatan Nakes di Puskesmas Maliang semuanya tersistem secara aturan.
“Kami melakukan pembayaran berdasarkan rekening Bank di setiap rekening para nakes, dan itu hak mereka. Kalau ada yang dapat banyak dan ada yang sedikit itu tergantung beban kerja para Nakes,” tambah Lovinik.
Pihaknya juga tidak melakukan penggandaan atau dua absen. Sedangkan untuk pembelian komputer itu dianggarkan dan itu ada anggarannya, terangnya. ***(wanka)













