KALABAHI, metroalor.com – Dana bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp50 juta yang bersumber dari Bupati Alor melalui program Gerbang Timur(PGT)untuk kelompok usaha di Desa Mataru Barat, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, kini menuai polemik dan berujung laporan polisi.
Gara-gara tiga orang masyarakat penerima bantuan ayam joper belum pernah terima sampai saat ini.penerims, Nikodemus Mokai yang akrab disapa Om Bola, mengaku merasa ditipu oleh pendamping program Gerbang Timur Desa Mataru Barat, Osias Alomau.
Hal itu disampaikan Om Bola kepada wartawan di kediamannya di wilayah Kelurahan Moru, Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, ia bersama rekannya Semaun Kadir bekerja sama sebagai pihak ketiga dalam pengadaan 100 ekor ayam joper untuk salah satu kelompok UMKM di Desa Mataru Barat sejak 25 Januari 2025.
“Dana UMKM Rp50 juta ini merupakan bantuan langsung dari Bupati Alor untuk kebutuhan kelompok usaha di Desa Mataru Barat. Salah satu kebutuhan kelompok itu adalah pengadaan ayam joper sebanyak 100 ekor dengan nilai Rp10 juta,” ungkapnya.
Atas dasar kepercayaan terhadap pendamping program, lanjut Om Bola, Ia kemudian memesan ayam joper dari penangkar di Kupang dengan harga Rp100 ribu per ekor.
Ayam tersebut kemudian telah diserahkan kepada pihak yang datang mengambil atas permintaan pendamping program.
“Jangan lihat nilainya mungkin kecil, tapi kita ini kerja jaga kepercayaan. Kalau dijanjikan terus seperti ini tanpa kepastian, saya juga bisa kehilangan kepercayaan dari pemilik penangkar ayam di Kupang,” ujarnya dengan nada kesal.
Om Bola menjelaskan, sebelum ayam diserahkan, rekannya Semaun Kadir yang berdomisili di Sawa Lama, Desa Lendola, didatangi oleh seorang warga bernama Yulianus Malaikari.
Kedatangan Yulianus, kata dia, mengaku atas permintaan Osias Alomau untuk mengambil ayam joper tersebut.
Dalam rekaman percakapan audio berdurasi 7 menit 42 detik antara Semaun Kadir dan Yulianus Malaikari, disebutkan bahwa dana bantuan tersebut telah cair sejak November 2025.
“Saya datang ini disuruh oleh bapak Osi karena bendahara masih sakit dan ada di kampung. Nanti saya ambil ayam dulu, baru naik ambil uang bawa turun kasih,” demikian kutipan pernyataan Yulianus dalam rekaman tersebut.
Berdasarkan sejumlah janji yang berulang kali disampaikan namun tak kunjung direalisasikan, Om Bola menduga adanya unsur pembohongan dalam proses pengadaan tersebut.
Menurutnya, ayam joper yang telah diserahkan bahkan saat ini ditampung sementara di salah satu rumah warga di Kelurahan Moru yang bukan merupakan anggota kelompok UMKM Desa Mataru Barat.
“Padahal, katanya uang sudah diterima oleh pendamping program. Tapi sampai sekarang kenapa tidak dibayarkan ke kami,” ungkapnya.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian pembayaran, Om Bola bersama rekannya akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
“Kami sudah membuat pengaduan di kepolisian karena merasa ditipu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya menghubungi pendamping program Gerbang Timur Desa Mataru Barat, Osias Alomau, pada Jumat, 13/03/26 guna mendapatkan klarifikasi terkait tudingan tersebut belum ada jawaban.***













