Hukrim  

Warga Desa Adukan Kepdes Wolwal Barat Ke Polisi.

Kalabahi, metroalor.com- Warga Desa Wolwal Barat, Kecamatan Alor Barat Daya(Abad) adukan Kades Nasrudin U.Mabikafola terkait dugaan penyimpangan dana desa .
Demikian di sampaikan pelapor Anselmus Songkai, yang juga salah satu tokoh masyarakat desa wolwal barat ketika menemui media ini pada Rabu, (06/07/2022),
Menurut Anselmus, masyarakat mengadukan kepala desa wolwal barat ke Polsek Abad, terkait dugaan penyimpangan saluran dana desa berupa alat tangkap ikan.Selain itu kata Anselmus, kinerja kepala desa wolwal barat Nasrudin Mabikafola, tidak transparan dalam pengelolaan dana desa bagi masyarakat. “saya berani katakan seperti ini karena yang dibicarakan dalam hasil rapat desa, ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan”, tandas Anselmus.

Berita acara


Kesepakatan rapat musyarawah desa pekan lalu bersama camat Abad tidak dieksekusi oleh kepala desa. Kesepakatan lain, di lapangan kepdes buat semaunya saja . “Saya merasa aneh dengan kebijakan yang diputuskan kades dan perangkat desa wolwal barat itu. Salah satunya, pembagian uang tiga juta untuk empat orang warga dilakukan pada malam hari. Apakah tidak bisa diserahkan pada siang hari ?. Kades jangan main sistim serangan fajar dong. kerja seperti ini bisa diindikasikan kerja-kerja yang tidak beres, sekarang jaman transparan jadi semua kegiatan dilakukan siang hari dan terbuka kepada masyarakat, bukan kerja main sembunyi seperti itu”, kesalnya.
Masyarakat menduga sisa anggaran itu belum terealisasi sesuai aturan, yakni sebesar 30 juta lebih sehingga laporan pengaduan masyarakat sudah disampaikan ke Polsek Abad pada 27/5/22 lalu. ” Kita tunggu saja tindak lanjut dari polisi tentang kasus tersebut”, terangnya.
Sementara itu kepala Desa Wolwal Barat Nasrudin U. Mabikafola, ketika dikonfirmasi media melalui hendponya belum ada jawaban. Sementara via WhatsApp pada 7/7/22, Dia mengatakan, untuk sementara saya masih sibuk, tulis kades.
Untuk diketahui masalah ini pernah dirilis media ini pada bulan Maret lalu. Dan telah di mediasi oleh camat Abad dalam rapat pada tanggal 12 mei 2022, di aulah kantor desa wolwal barat . Kemudian dilanjutkan dengan surat camat Abad dengan nomor: Kc.ABAD. 140/82/IV/2022, Kepada Lembaga Badan Perwakilan Desa Wolwal Barat, perihal, menindak lanjuti secepatanya persolan pembagian dana desa dibidang perikanan pada kesempatan pertama.
Namun hal tersebut tidak di tindaklanjuti oleh kepala desa sampai saat ini .


Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *