Kalabahi-Metroalor.com, (Babinsa) Bintara Pembina Desa, Koramil 01 Kalabahi Kodim 1622/Alor, Sertu Sabturius Bubungki, selaku Babinsa Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, menggelar rapat pembahasan tentang penertiban tempat tempat usaha kecil (Kios dan rumah makan) yang ada di sekitar Kecamatan dan kelurahan pada kamis,22/9/2022
Rapat pembahasan penertiban tersebut, dilaksanakan di Aula Kelurahan Kalabahi kota di hadiri oleh Sekcam Teluk Mutiara,Enos Djahamou.Sos, Kasi Trantib Kelurahan Kalabahi Kota, Sultan Koho, Babinsa Kalabahi Kota, Sertu Sabturius Bubungki, serta undangan lainnya yang memiliki tempat usaha.
Sertu Bubungki, kepada media mengatakan penertiban atau penataan para pedagang dan kios tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan yang rapi tertib dan juga nyaman.
“Kami bersama (3) tiga pilar dan juga steak holder lainnya melakukan rapat ini untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan para pedagang dan pihak pemerintah Kecamatan Teluk Mutiara untuk mencari solusi yang terbaik”, tandas Bubungki.
Sementara itu Danramil 1622-01/Kalabahi-Alor, Myr. Czi. I Madde Budayasa, mengatakan, semoga dengan rapat bersama tersebut dapat memberikan solusi kepada semua pihak agar tidak ada yang dirugikan, dan tetap memperhatikan aturan-aturan pemerintah yang sudah di tetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor.
Kami Seluruh anggota Koramil 1622-01/Kalabahi bersama Babinsa siap mendukung program -program pemda Alor dan menegakan aturan-aturannya, jelasnya.***