Pengumuman Pernah Dipidana Penjara

Kalabahi, metroalor.com – Dalam rangka memenuhi syarat pencalonan anggota DPRD Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, maka sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, maka saya ;

Nama : Muhammad Rusdi Djafar
Jenis Kelamin : Laki – Laki
Tempat Tanggal Lahir : Kalabahi, 05 Mei 1976 Pekerjaan : Nelayan
Alamat : RT 008 RW 04 Desa Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor

Dengan ini secara jujur dan terbuka mengumumkan kepada publik, terutama masyarakat Kabupaten Alor melalui media ini, bahwa saya pernah sebagai terpidana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan nomor perkara 32/Pidana.Sus-TPK/2015/PT.KPG karena melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal ayat (1) KUHP.
Bahwa saya telah menjalani hukuman pidana penjara tersebut mulai tanggal 02 Maret 2015 hingga bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi pada Tanggal 15 September 2015 sesuai Surat Lepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melalui Kepala Seksi Binapiagiatja, M Sjarifudin A Sakka, S.Sos Nomor W22. EK.PK.01.01.02-109 tertanggal 15 September 2017.
Saya telah kembali ke tengah keluarga, lingkungan masyarakat dan menjalani hidup secara aman dan damai, dan tidak pernah mengulangi perbuatan pidana atau perbuatan berulang yang melanggar berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian pengumuman ini saya sampaikan secara jujur dan terbuka tanpa paksaan pihak manapun, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian semua pihak, saya haturkan terima kasih

Kalabahi, 9 Juli 2023

Ttd

Muhammad Rusdi Djafar