KALABAHI, metroalor.com– Sekretaris dewan(Sekwan) DPRD Alor, Daud Dolpali didemo aliansi Liga mahasiswa Nasional demokrasi (LMND) cabang Alor terkait stetmennya di salah satu media yang mengatakan bahwa lembaga yudikatif atau Aparat penegak hukum(APH) di Alor melakukan jual beli kasus, atau ada mafia kasus di tubuh APH .
Demikian diungkapkan kordinator aksi Stinki ekasandi Laure saat orasi di depan Polres ,kejaksaan dan pengadilan negeri Alor pada 9/11/23. Dalam orasinya Stinki sebut, sekwan Alor telah membuat stetmen yang mencederai lembaga yudikatif Alor, melalui salah satu media yang dibagikan lagi di berbagai media sosial.
Oleh sebab itu , Para pendemo minta agar polisi jaksa dan hakim pengadilan segerah mengklarifikasi dan mengusut tuntas stetmen yang disampaikan oleh sekwan tersebut. Jika tidak, para aliansi akan turun kejalan lagi .
LMND Minta agar Polisi segera memanggil Sekwan untuk minta pertanggungjawabannya dan memprosesnya apakah pernyataan tersebut benar atau tidak. Jika benar dan Polisi tidak memprosesnya, maka LMND akan memproses sendiri dengan melakukan propaganda atau kampanye melalui selebaran dan baliho bahwa ada terjadi praktek jual-beli kasus di Polres Alor.
Aliansi LMND menyerahkan pernyataan dan tuntutan kepada Polisi, jaksa dan pengadilan .
Wakpolres Alor, Kompol Jamaludin saat terima aliansi LMND mengatakan, akan mempelajari dan menyelediki pernyataan tersebut.
Polisi akan pelajari, termasuk melihat dan mendengar suara di video tentang kebenarannya atau tidak, kemudian diminta untuk klarifikasi terhadap yang bersangkutan, jelas Jamaludin.
Sementara di depan kejaksaan aliansi LMND melakukan orasi didepan pintu masuk kejaksaan negeri Kalabahi.
Staf Kejari Alor, Rosyid Pujilaksana mengatakan, dirinya telah mendengar aspirasi dan pernyataan sikap yang sudah diterima dan akan dilanjutkan ke pimpinannya untuk dipelajari.
Jika, kata Rosid, laporan mahasiswi ini kejaksaan akan mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti apakah laporan ini merupakan tindakan melawan hukum atau tidak? Jika ada unsur maka jaksa akan memprosesnya .
Rosid juga minta pada aliansi LMND, jika menemukan bukti-bukti dari tindakan tersebut segerah menyerahkan pada jaksa .
Setelah dari kejaksaan negeri , Aksi LMND bergerak ke kantor pengadilan negeri Kalabahi untuk melakukan orasi yang sama.
Sekretaris PN Kalabahi, Mario Gelu ketika menerima pernyataan sikap dari LMND dengan tegas mengatakan kami PN Kalabahi tidak pernah melakukan jual beli kasus , atau mafia kasus.Jadi silahkan kalian bertanya pada oknum yang bersangkutan.
Sementara Sekwan DPRD Alor, Daud Dolpali yang dihubungi media via hendponya membantah tuduhan tersebut tidak benar.
Menurutnya, dirinya tidak pernah mengatakan hal tersebut kepada APH di Alor. ***
Video Selengkapnya :