KALABAHI, metroalor.com- Laporan pekerjaan dari masyarakat yang menggunakan dana desa(DD) Hulnani, kecamatan Alor barat laut , sementara ini masih dalam tahap penyelidikan . Penyidik telah memeriksa kepala desa dan saksi- saksi lebih dari satu kali, bahkan pihaknya sudah turun lokasi juga.
Demikian disampaikan Perwira Pengendali selaku Kanit Tipikor Polres Alor, IPDA Ibrahim Usman, S.H., yang ditemui media di ruang kerjanya, Kamis, 25/10/24.
Menurutnya , pekerjaan tersebut ada indikasi penyalahgunaan dana desa , sehingga kami turun pantau langsung, mengambil keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti (Pulbaket) , Selanjutnya akan panggil lagi kepala desa untuk diambil keterangan dan klarifikasinya.
“Jika diperlukan, kata Ibrahim , kami minta pihak-pihak yang berkompeten di bidang tersebut hadir dalam tahapan proses pemeriksaan lebih lanjut.Selain dari pekerjaan fisik pihaknya juga akan kembangkan dan dalami penggunaan dana desa Hulnani”, tandasnya
Yang pasti ,kata Ibrahim, pihaknya sementara mendalami kasus dana desa tersebut sesuai laporan yang diterima, jika ada dugaan indikasi kuat, maka kami akan hadirkan saksi ahli guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wanka)