KALABAHI, metroalor.com- Pengawas Dinas Pekerjaan umum dan perumahan( PUPR), kabupaten alor,Umbu Riyada, yang mengawasi pekerjaan ruas jalan mataraben- Buraga membantah material batu picah (urpil) yang diprotes warga adalah untuk meratakan permukaan badan jalan, bukan untuk dipakai Cor beton .
Demikian dikatakan Umbu ketika di hubungi via teleponnya pada 7/8/24.Menurutnya, batu pica yang di pegang masyarakat tersebut , untuk meratakan permukaan badan jalan kemudian baru di cor. Sementara material yang digunakan untuk cor adalah batu picah( kerikil ,pasir semen) sesuai spek yang sudah di tuangkan dalam rancangan anggaran biaya(RAB)
Pernyataan tersebut diamini juga kontraktor pelaksana, Fance, kuasa direktur CV Yeka Jaya Mandiri, yang kebetulan lagi berdua ketika dikonfirmasi metroalor.com.
Sementara rilis masyarakat yang diterima media ini mengatakan, demi untuk mengisi kantong, Proyek Peningkatan ruas jalan Mataben – Buraga dengan nilai Rp 199,839.000,66 menggunakan material yang tidak berkualitas
Menurut masyarakat, setiap ada proyek yang turun di ABAD ABAD Selatan sering dikerjakan tidak berkualitas khususnya dalam menggunakan alat, bahan dan prosedur kerjanya..
Buktinya, tulis masyarakat dalam cetingannya , Proyek peningkatan ruas jalan dari Mataraben – Buraga (proyek Beton) yang dikerjakan oleh CV Yeka Jaya Mandiri gunakan material batu kerikil yang tidak berkualitas, yaitu batu gunung dimana jika kita hancurkan atau remas di tangan akan hancur jadi Debu.
Untuk itu , dimohon teman- teman wakil rakyat di bantu terkait hal ini. jika dibiarkan terus maka negara akan mengalami kerugian. Karena uang yang alokasi untuk proyek tersebut harusnya terealisasi dengan baik dan kualitas kerja yang baik tapi pada kenyataannya pihak kontraktor belanjakan material dengan harga murah dan kualitasnya yang tidak baik. ***