Oknum Pendamping Desa Diduga Gelapkan Semen Pembangunan TPT

Oplus_131072

KALABAHI, metroalor.com – Kegiatan pembangunan desa yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat kini tercoreng oleh dugaan penyelewengan oleh oknum pendamping desa.

Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Alor, Machris Mau yang ditemui media pada Selasa,15/10/2024 mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, diduga oknum pendamping desa berinisial KAU dari Kecamatan Pantar Barat Laut (PBL) diduga menggelapkan 100 sak semen yang dialokasikan untuk pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) di Desa Beangonong.

Menurut laporan masyarakat, Kata Machris, KAU mengambil semen dari seorang penyedia di Baranusa dan menyimpannya di rumahnya di Marica. Masih dari laporan masyarakat, KAU tidak melakukan pendampingan rutin terhadap pemerintah desa dan lebih sering bertindak sebagai auditor tanpa memberikan solusi.

Oplus_131072

Menurut Machris,tahun ini dialokasikan pembangunan TPT di Desa Beangonong, lanjutan dari proyek tahun lalu, dengan anggaran sekitar 300 juta dari Dana Desa. Dengan tindakan dari oknum pendaping desa tersebut, akan memeriksa kebenaran laporan tersebut .Dan jika terbukti, KAU akan diberikan sanksi tegas, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Dalam pembangunan, pengurangan bahan non lokal dapat berdampak pada kualitas dan volume bangunan. Tugas pendamping adalah memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan baik dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Machris.

Kepala Desa Beangonong, Abimelek Kay, ketika dihubungi media via telepon pribadinya pada Selasa 15/10/24 sore, membantah tuduhan laporan masyarakat pada Kasim Umar, pendamping desa tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kasim hanya hadir untuk memantau pekerjaan dan tidak mengambil semen dari proyek.

“Informasi yang beredar di masyarakat itutidak benar dan telah melaporkan masalah ini kepada Koordinator Kabupaten untuk dilakukan pengecekan di lapangan.

Sementara itu, Kasim Umar yang dihubungi via telepon belum memberikan tanggapan terkait berita ini.

Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya pengawasan dalam pembangunan desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari dana masyarakat. (wanka).