KALABAHI,metroalor.com -Sampai dengan tanggal 19 Oktober 2024, Bawaslu alor menerima dua laporan dan tiga temuan .Dua laporan yang dikirim Ketua DPC PDI-P kabupaten alor, Enny Anggrek, yakni soal administrasi salah satu calon wakil bupati dan pelanggaran kode etik oleh KPU Alor, telah ditindak lanjuti. Soal administrasi salah satu calon wakil bupati pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.Sedangkan soal dugaan intimidasi komisioner pada salah satu warga atas ruang tanggapan masyarakat masi sementara berproses. Karena kasus tersebut masuk dalam Rana pidana sehingga akan di tindaklanjuti di tingkat Gakumdu .
Demikian diungkapkan komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Therlince L. Mau, atau lebih akrab dipanggil Lince kepada media pada 19/10/24 di kantor Bawaslu alor.
Menurutnya, Tiga kasus temuan tersebut berkaitan dengan netralitas ASN dan aparatur desa , yakni, kasus dari kecamatan Lembur, satu desa di kecamatan alor selatan dan kecamatan ,Alor Timur. Untuk kasus di kecamatan lembur pihaknya telah rekomendasikan ke PJ bupati Alor, untuk diproses lebih lanjut, sementara dua kasus soal aparatur desa masih di proses, kata Lince.
Ditempat terpisah, ketua KPU Alor, Munawir Laamin yang dikonfirmasi ,kaget m mendengar jika ada intimidasi dari komisioner pada warga yang telah masukan tanggapan terkait penetapan bakal calon Bupati dan wakil bupati kabupaten alor. Menurutnya, pada tanggal 18 September 2024 warga yang tinggal di kecamatan alor tengah Utara itu masukan tanggapannya ,kemudian pada tanggal 21 orang tersebut datang ke KPU lagi untuk menarik surat tersebut. Namun kata Munawir, Ia tidak bisa operasikan komputer sehingga pihaknya bantu buat surat pernyataan kemudian ditandatangani untuk menarik surat tersebut.
” Jadi tidak ada pemaksaan atau intimidasi kepada warga tersebut untuk mencabut suratnya. Itu murni dari kemauannya sendiri untuk tarik suratnya,”tandasnya.
Kemudian soal laporan dari salah satu pimpinan partai soal dugaan intimidasi itu pihaknya sudah klarifikasi ke Bawaslu.
Bentuk laporan yang dikirim ke Bawaslu ditujukan kepada lima komisioner bukan kepada lembaga.Namun Jika dalam Proses ditemukan pelanggaran kode etik dan sampai ke DKPP pihaknya siap menghadapinya, pungkasnya.***