KALABAHI,metroalor.com- Aksi main hakim sendiri oleh oknum anggota TNI dari kodim 1622 alor cukup memalukan karena membawa nama institusi TNI.
Demikian disampaikan Dandim1622 Alor, Letnan Kolonel Infantri( Letkol) Inf. Amir Syarifudin, SH, dalam jumpa pers untuk klarifikasi terkait dengan dugaan penganiayaan korban
Seorang warga asal Desa Wolwal kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor berinisial JKL (39) pada Kamis, 2/1/2025 malam.
Dandim 1622 alor , menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan seluruh masyarakat atas tindakan anggotanya.
“Ini perbuatan yang salah, apapun alasannya. Selaku komandan, akan saya proses terhadap anggota yang melakukan pemukulan ini,” ujarnya saat membe ikan keterangan pers di Rumah Jabatan Ketua DPRD Alor, Minggu, 5/1/2025 malam. Demikian dikutip dari media ,seputar NTT.
Menurutnya,, kejadian ini murni kesalahpahaman sehingga ia berharap kedua belah pihak bisa mengambil sisi positifnya saja.
Ia juga sampaikan terimakasih kepada pihak keluarga yang telah bawa diri untuk melakukan proses mediasi di Makodim. Dia berharap, setelah klarifikasi ini , tidak ada lagi permasalahan yang muncul dikemudian hari. Kepada anggota Kodim yang melakukan pemukulan terhadap saudara JKL untuk selalu memantau setiap perkembangannya, tambahnya.n
Dalam proses mediasi tersebut telah dibuat Surat Pernyataan Damai yang menyatakan masalah antara JKL bersama 3 orang anggota Kodim 1622/Alor akan diselesaikan secara kekeluargaan. Tiga a anggota tersebut juga siap ganti rugi dan menanggung biaya pengobatan pada JKL.
Sementara , Ketua DPRD Alor, Paulus Buche Brikmar minta pihak keluarga dan seluruh warga masyarakat untuk menenangkan diri dengan terus menjaga situasi daerah yang aman dan kondusif.
“Kalau ada kesalahpahaman diantara kita maka kita bisa duduk bersama dan dapat mencari solusi penyelesaiannya secara baik, tanpa melupakan sisi keadilan,” kata Brikmar.
Dirinya juga meminta keluarga dan publik untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan interpretasi yang beragam di masyarakat.
“Mari kita semua menjaga marwah dan kehormatan lembaga TNI dalam menjaga keutuhan NKRI, serta daerah ini dalam urusan pelayanan pembangunan,” imbuh Buche Brikmar.
Untuk diketahui dari media sosial, peristiwa ini bermula tanpa sebab yang jelas dimana pada pukul 19.30 WITA, korban JKL dalam kondisi mabuk berat dengan membawa senjata tajam (Parang) mendatangi rumah Apsalon Liubana. Saat itu di rumah Absalon hanya ada anak perempuannya yakni Alin Gralia Libana.
Merasa takut karena diancam JKL, Alin kemudian menelpon bapak dan ibunya yang saat itu tengah berada di acara pesta di Beldang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara untuk segera pulang ke rumah.
Usai mendengar laporan, sekitar pukul 20.30 WITA, Apsalon bersama putrinya langsung menuju ke Polres Alor untuk melaporkan kejadian itu.
Pada pukul 20.45 WITA, anggota jaga Polres Alor mendatangi TKP di rumah Apsalon Liubana, RT 07 RW 03, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara namun mereka tidak menemukan JKL. Polisi pun kemudian melakukan pengecekan kondisi rumah namun tidak ditemukan adanya kerusakan.
Disaat yang bersamaan, Absalon juga melaporkan peristiwa ini di piket Makodim 1622/Alor yang tidak jauh dengan lokasi kejadian.
Ketika berada di Makodim 1622/Alor sekitar pukul 21.00 WITA, Absalon ditelpon anak dan istrinya bahwa JKL kembali mendatangi rumah dengan membawa parang dan melakukan pengancaman.
Apsalon Liubana kemudian memberitahu kepada Ta Piket Kodim kalau ada keluarga yang juga kebetulan anggota Kodim 1622/Alor berinisial IAM berpangkat Pratu.
Ta Piket langsung menelpon Pratu IAM yang kemudian diketahui merupakan keponakan kandung dari istri Apsalon Liubana. Setelah itu Pratu IAM mendatangi Makodim utk menanyakan kronologis kejadian kepada Apsalon.
Kemudian pad pukul 21.20 WITA, Pratu IAM dan satu temannya yakni Serda FMK mendatangi rumah Apsalon. Ditengah perjalanan, mereka mendengar JKL berteriak-teriak.***