KALABAHI, metroalor.com– Wakil Bupati( Wabup) Rocky Winaryo membantah tudingan dari salah satu akun Media sosial Facebook yang lagi viral, yang dialamatkan pada dirinya tentang Intervesi Lelang Proyek sistim penyediaan air minum (SPAM) di unit layanan pengadaan barang dan jasa, Setda alor untuk kepentingan Aparat Penegak Hukum(APH)
Hal ini disampaikan Wabup melalui Pelaksana Tugas(PLT) Kabag Protokol Setda alor , Tertius Lanmai atau yang dipanggil Teo, kepada media di ruang tunggu Wabup ,kantor bupati Alor pada 16/5/25.Menurut Teo, semua paket Tender atau lelang proyek sudah di atur dalam undang-undang dan prosedur dan mekanisme yang berlaku .
Jadi tidak ada Intervesi dari Bupati atau Wabup dalam proses lelang untuk tahun anggaran 2025 ini .
” Mulai dari pengumuman lewat online pemeriksaan dokumen evaluasi, sampai penguman pemenang ,semua sudah di atur dalam sistemnya , sehingga tidak mungkin melibatkan pihak-pihak lain atau intervensi dari pejabat. Saya kira tidak mungkin “,
sebut Teo.
Tender dan lelang proyek sudah di atur dalam peraturan LPSE . Sehingga tidak mungkin Pokja mengabaikan aturan aturan tersebut. Kami minta tolong ketika ada informasi yang beredar di media sosial seperti ini,agar media untuk mengklarifikasinya, Apalagi sudah menyebut dan melibatkan APH dalam proses tender ini, ujar mantan camat Alor timur laut .
Sementara Kepala Bagian ULP , Yohan Djahiri, yang ditemui secara terpisah mengatakan, Lelang paket proyek SPAM ada sembilan paket, satu paket bisa sampe 9- 11 perusahan yang masukan penawaran . Sehingga proses ini murni Masi dalam tahap evaluasi . Memang ada dua kali penundaan , tapi bertepatan libur dan cuti bersama sehingga kami masih proses.
“Memang ada penundaan dua kali tapi masih dalam proses, akibat libur dan cuti bersama”, ujar mantan sekretaris dinas kesehatan.
Menurutnya, pmerintah daerah kabupaten alor, justru minta pendampingan APH untuk proyek-proyek di Alor , jadi tidak mungkin ada Intervesi dari Wabup untuk diberikan kepada APH, tandasnya . ***













