Berita  

Andre Bantah Menipu dan Berutang Pada Ibu Margareta Subkon Proyek Ruas Jalan Nasional

Oplus_16908288

KALABAHI, metroalor.com – Andry Hartono, yang akrab disapa Andre, membantah telah menipu Margaretha Lende, salah satu sub kontraktor(subkon) tembok penahan bahu jalan, di desa Maukuru ,kecamatan Alor Timur pada proyek ruas jalan nasional, Taramana- Marataing, kabupaten Alor.

Andre Menepis Pernyataan Ibu Margarerha yang dirilis salah satu media lokal pada Sabtu, 16 Agustus 2025,. Dalam Pernyataan tersebut disebut seorang kontraktor berinisial AH tidak membayar hak Subkontraktor Margaretha Lende.

Menurut Andre, yang dikonfirmasi via WhatsAppnya pada 13/8/25 mengatakan, Informasi dalam pemberitaan salah satu media online tersebut, tidak benar dan sangat merugikan saya bahkan merusak nama baiknya ,karena tidak berdasar.

Ia tidak mengenal yang namanya Margaretha Lende sebagai subkontraktor. Dan membantah CV Bumi Mulia sebagai kontraktor pelaksana jalan nasional tersebut, seperti yang disebut Margaretha.
Yang ada, tambah Andre, tokoh Bumi Mulia yang menjual material.

Menurut Andre, volume pekerjaan (kubikasi) yang dihitung ibu Margaretha sebesar 488,88 m³ tidak sesuai dengan hasil pengukuran di lapangan, yakni sebesar 399,46 m³, jika dikalikan 530 ribu per kubik maka totalnya sekitar Rp211 juta. Sementara ibu Margaretha sudah panjar Rp160 juta lebih, sehingga sisanya sekitar Rp30 juta.

Dan sisahnya sebesar Rp30.280.920 telah ditransfer ke rekening Margaretha sesuai kesepakatan yang dibuat di Kantor Polisi, dan disaksikan oleh Pak Oskar.

Oplus_16908288

“Saya punya bukti transfernya. Saya tidak punya utang lagi. Jadi klaim utang Rp90 juta itu dari mana asalnya? Saya juga bingung,” ujarnya.

Ia Mengakui sempat terjadi konflik saat truknya ditahan oleh pihak Margaretha. Padahal mobil tersebut sedang memuat barang untuk pekerjaan. Sehingga saat itu Saya Katakan Jika truk itu rusak siapa yang tanggung jawab?.

bukan kontraktor utama, melainkan hanya sebagai pihak yang membantu karena hubungan kekeluargaan dengan pemilik perusahaan.

“Saya bukan Kontraktor utama .Tapi punya keluarga saya. Jadi Perusahan PT TBA sebagai Kontraktor Utama . Saya hanya membantu sebagai penghubung atau perpanjangan tangan. Semua perhitungan tetap melalui pengawas proyek,” ujarnya.

Ia menutup klarifikasinya dengan menyatakan siap menghadapi jalur hukum jika Margaretha merasa dirugikan.

“Kalau dia punya data lengkap, silakan lapor. Negara kita negara hukum. Jangan hanya bicara di media. Lebih baik diukur ulang oleh pihak ketiga kalau memang tidak puas,” pungkas Andre. (wanka)