Berita  

Pembina Dan Ketua Yayasan AMS Diadukan Ke Polda NTT Terkait Dugaan Wanprestasi

Oplus_16908288

KUPANG, metroalor.com –
Pembina dan ketua Yayasan Abdi Mulia Sejahtera (AMS) Alor, Gabriel Adikusuma Beri Bina dan Mulyawan Djawa, dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda NTT oleh Wahyu Triwidayati pada Selasa, 19 Agustus 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan wanprestasi atas pengadaan menu Ramadhan senilai Rp519 juta yang belum juga dibayarkan sejak Maret 2025.

Dalam laporan tertulisnya, Wahyu menyebut Gabriel Beri Bina sebagai terlapor pertama, dan Mulyawan Djawa sebagai terlapor kedua. Keduanya adalah tokoh sentral dalam pengelolaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Alor yang dijalankan melalui Yayasan AMS.

Kepada wartawan Wahyu terangkan, awal Maret 2025, Ia diminta langsung oleh kedua terlapor untuk menyediakan menu snack untuk kegiatan Ramadhan MBG selama 11 hari. Tanpa uang muka.Semua Order tersebut Dia ia melakukan pembelian bahan dan pengiriman ke Alor berdasarkan perjanjian verbal dan hubungan saling percaya.

Oplus_16908288

Program berjalan baik selama 11 hari, tapi hingga kini belum ada pembayaran sama sekali. Awalnya saya maklumi, karena yayasan baru berdiri. Tapi setelah sekian bulan, mereka hanya memberi janji kosong, ujar Wahyu usai melapor di Polda NTT.

Setelah berulang kali menghubungi para terlapor via WhatsApp dengan bukti percakapan yang telah ditunjukkan kepada pihak kepolisian. Wahyu mengaku sempat dijanjikan pembayaran setelah yayasan mendapat pinjaman dari Bank BRI. Bahkan, foto-foto proses pengajuan pinjaman dan dokumen di kantor BRI Cabang Kalabahi dikirim ke Wahyu sebagai bukti bahwa dana akan segera cair.

Namun, hingga tiga kali somasi resmi dilayangkan dari tanggal 1, 7, dan 12 Agustus 2025, para terlapor tidak juga melakukan pembayaran.

“Saya alami kerugian materiil Rp519.523.000 dan kerugian immateriil yang saya taksir sekitar Rp250 juta, jadi total Rp769 juta lebih. Belum lagi dampak sosial dan psikologisnya,” ujar Wahyu dengan nada kecewa.

Dalam Keteranganya, Ia didampingi oleh mantan bendahara Yayasan AMS, Aisyah Bahweres, dan suaminya, Rizal Syukur, yang turut menjadi kuasa untuk menagih dan menerima pembayaran dari pihak yayasan,

Sementara , Aisyah membenarkan bahwa dirinya pernah turut memediasi kerja sama dengan Wahyu di awal, karena kebutuhan mendesak dapur MBG saat itu.

“Saya bawa Ibu Wahyu ke dalam program karena saya percaya, dan memang terbukti program berjalan lancar. Tapi saya punya beban moral karena sampai saat ini Yayasan AMS belum bayar uang yang dipakai Ibu Wahyu untuk belanja 11 hari itu,” ujar Aisyah.

Pada April 2025, sudah ada dana masuk ke rekening yayasan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, menurut Aisyah, dana itu justru dialihkan untuk membayar ke koperasi atau perorangan lain, bukan ke pihak yang punya piutang langsung atas program dalam hal ini Wahyu Triwidayati, ungkap Aisyah.

“Sudah enam bulan terutang, nilai barang setengah miliar lebih, dan tidak satu rupiah pun dibayar ke Ibu Wahyu,” tandasnya .

Dua pihak yang dilaporkan ke Polda yakni, Terlapor satu , Mulyawan Djawa (Ketua Yayasan AMS) Terlapor dua, Gabriel Adikusuma Beribina (Pembina Yayasan AMS). (wanka)