Berita  

Aisyah Membantah Pernyataan Ketua Yayasan MBG di Media

Oplus_16908288

KALABAHI, metroalor.com — Mantan Bendahara Yayasan Abdi Mulia Sejahtera (AMS) Aisyah Bahweres, kembali membantah sejumlah pernyataan Ketua Yayasan, Mulyawan Djawa, yang disampaikan dalam jumpa pers pada beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, kompleks Wetabua Kalabahi, Kamis (28/8/2025), Aisyah menyatakan bahwa banyak informasi yang disampaikan Ketua Yayasan dalam konferensi pers sebelumnya adalah bohong dan menyesatkan publik.

“Saya membantah apa yang disampaikan oleh Pak Mul (Ketua Yayasan) karena semua itu tidak sesuai fakta. Bahkan, pada pertemuan kami di Kupang tanggal 22 Agustus 2025, di rumah Pembina Yayasan, Gabriel A. Beribina, utang sebesar Rp519 juta kepada Ibu Wahyu sudah dibayar via transfer sebanyak tiga kali. Tapi itu tidak pernah disebut dalam konferensi pers,” tegas Aisyah.

Oplus_16908288

Aisyah juga mengungkapkan, sebagian besar aset dapur MBG yang digunakan Yayasan, termasuk bangunan dan peralatan dapur, adalah milik pribadinya, yang digunakan sejak menjalankan usaha batako tujuh tahun lalu.

“Sampai hari ini, saya belum pernah mendapatkan kompensasi sewa dari aset saya yang dipakai yayasan. Ketika saya ingin mengambilnya, saya dilarang dan malah terjadi adu mulut yang viral itu,” ungkapnya.

Menurutnya, Dia bukan supplier sembarangan, bahkan diminta secara resmi oleh Yayasan dan SPPG sejak awal program MBG berjalan, bahkan sebelum ada dana operasional.

“Saya adalah pengusaha dengan izin resmi terdaftar di portal BGN. Ketika Yayasan belum punya modal, saya yang diminta untuk mencari pinjaman dan menyediakan logistik. Tapi sekarang saya diberhentikan tanpa surat resmi dan tanpa alasan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Aisyah, Ketua Yayasan menyembunyikan fakta bahwa yayasan meminjam uang sebesar Rp750 juta dari KSP Budi Artha dengan agunan tanah milik kerabat Mulyawan Djawa. Ia menyebut bahwa dirinya ikut menandatangani sebagai bendahara, dan proses pencairan bahkan terjadi di lokasi dapur Kadelang, disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan.

“Kalau bilang yayasan tidak pernah berutang dan saya bukan bagian penting, itu pembohongan besar. Saya bahkan urus notaris, buka rekening yayasan dengan dana pribadi Rp10 juta, dan dampingi semua proses awal,” kata Aisyah.

Aisyah juga mengjalarifasi atas ketidakadilan dan pengabaian terhadap kontribusinya selama ini.

“Ketika program MBG belum punya dana, saya yang urus semuanya. Tapi sekarang, saya disebut sebagai pengganggu program. Ini sangat tidak manusiawi. Jika dianggap ancaman, kembalikan saja semua aset pribadi saya dari dapur,” ujarnya.

Dirinya siap membuktikan semua ucapannya dengan dokumen dan rekaman pertemuan. Kasus ini juga telah masuk dalam dua laporan polisi, masing-masing di Polres Alor dan Polda NTT.

Situasi ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat Program MBG adalah program nasional untuk kebutuhan gizi anak dan masyarakat. Apakah pihak Yayasan bisa merespons dengan transparan dan jujur? Ataukah konflik ini akan terus menjadi setitik Nika dalam program sosial, yang membawa manfaat luas. (wanka)