KALABAHI, metroalor.com – Pasar malam yang dibuat dilapangan mini Kalabahi sejak tanggal 1- 22 September, diduga jadi ajang judi terselubung sehingga di sorot oleh beberapa politisi di DPRD Alor. Para dewan Minta pada Pemerintah yang saat ini dijalankan oleh wakil Bupati untuk hentikan , karena merusak mental anak daerah ini yang diduga terlibat dalam arena judi tersebut.
Kepala dinas Pemuda dan Olah raga kabupaten Alor , Daud Dolpaly kepada media saat dihubungi melalui ponselnya pada 15/9/25 mengatakan, Pihaknya cuma memberikan izin pemakaian lapangan sementara izin keramaian diurus oleh asisten satu Setda alor.
Soal permintaan DPRD untuk menutup arena pasar malam tersebut, mantan sekretaris dewan DPRD Alor itu mengatakan itu kewenangan Bupati dan wakil bupati . Sesuai kesepakatan yang ditandatangani pihaknya menerima kontribusi 135 ribu perhari ,sesuai dengan peraturan daerah( Perda), sedangkan yang pungut biaya untuk permainan di dalam bukan pihaknya, tandasnya .
“Soal menghentikan pasar malam itu tergantung keputusan politik dari pimpinan daerah saya tidak bisa buat apa-apa. Saya cuma dapat surat untuk kegiatan tinju , sedangkan untuk pasar malam dikonfirmasi pada asisten satu , dinas perizinan, dan perindustrian kemudian soal IKM ke asisten dua”, ujarnya .
Sesuai permintaan dalam surat yang masuk ke dinas Pemuda dan olah raga untuk pemakaian lapangan dari tanggal 1-22 September . Jika mau di perpanjang terserah mereka .
Sedangkan soal pagelaran Tinju , kata Daud , tidak bisa dibatalkan karena undangan sudah disebar .Selain itu , panggung sudah di datangkan dari Kupang .Kalau soal pasar malam itu , tergantung pak wakil bupati ,kami cuma ikuti saja.
Asisten satu Setda alor , belum sempat ditemui hingga berita ini ditayang .
Dari sumber media mengungkapkan, di arena pasar malam yang disiapkan Pemkab alor, tersedia berbagai permainan yang diindikasikan sebagai permainan judi , Diantaranya Bola guling, lempar botol dengan gelang ,lempar Balon , dan lempar Kaleng . Harga masing-masing alat yang dipakai untuk melempar seperti gelang atau Panah paling rendah lima ribu rupiah . ***













