Berita  

PPK Sebut Proyek SPAM Mataru Selatan Tersendat

Oplus_16908288

KALABAHI, metroalor.com- Proyek sistim penyedia air minum(SPAM) untuk tahun anggaran 2025 yang dikelolah dinas Perumahan kawasan permukiman dan Pertanahan, (DPKPP) Kabupaten Alor yang lelangnya dimulai sekitar bulan Juli pada bahagian pengadaan barang dan jasa Setda Alor telah masuk pada tahap realisasi pekerjaan .

Pejabat pembuat komitmen (PPK) Evi Mowata yang dikonfirmasi via hendponya pada 30/10/25 mengatakan , proyek SPAM ada tujuh paket, lima paket di lelang secara umum lalu dua paket melalui penunjukan langsung(PL) karena pagu anggranya dibawa dari 400 juta.

Menurutnya, dari tujuh paket tersebut, dua paket yakni ,Ampera dan Probur Utara sudah rampung 100 persen, sementara lima lainnya Masi dalam proses pekerjaan . Untuk paket proyek di desa Bagang , lanjut Evi , pipanya sudah tibah di Kalabahi ,sementara lagi distribusi ke lokasi proyek sementara progresnya sudah 39,67 persen .
Sedangkan pekerjaan yang ada dilokasi mataru selatan sedkit mengalami hambatan , sebut Evi .

” Benar bapak, untuk lokasi mataru selatan agak tersendat ,karena bahan kurang lengkap”, tulis Evi dalam watsappnya

Dan selanjutnya tiga lokasi lainya diantaranya di desa Moramam kecamatan Alor Barat Daya semua masih dalam proses realisasi pekerjaan . Harapannya , semua bisa rampung sebelum akhir tahun anggaran .

Kepala dinas PKPP kabupaten Alor, Domi Salmau yang dikonfirmasi terkait Realisasi keuangan lebih besar dari fisik,sesuai data dari bahagian administrasi pembangunan Setda Alor ,via hendponya pada 28/10/25, mengakui benar realisasi keuangan lebih tinggi dibanding Fisik. Sebab kata Domi, Banyak kontraktor yang sudah ambil uang muka, tapi kegiatan fisik masih dalam proses realisasi pekerjaan

Untuk diketahui , Proyek SPAM yang dikerjakan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 menjadi pusat perhatian dari kalangan masyarakat, khususnya paket pekerjaan di desa Bagang, pantar tengah, yang sempat viral pasalnya diduga bermalsah dalam proses lelang sehingga kasusnya masih berproses secara hukum di unit tindak pidana korupsi (Tipikor) polres Alor , karena diduga penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang menyeret nama Wakil Bupati dan bahagian pengadaan barang dan jasa Setda Alor. ***