Kalabahi, Kepala Kelurahan Moru Kecamatan Alor Barat Daya (Abad) Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) Aristarkus Mabileti, mengklarifikasi pemberitaan media ini pada edisi Kamis ( 2/12/21) yang memberitakan bahwa Ricuh Dan Aduh Mulut antara staf kelurahan Moru dan penerima BKK saat pembagian BKK. Klarifikasi tersebut berlangsung di kediamannya di seputar batunirwala Kalabahi Rabu, (8/12/21). Menurut Mabileti, staf kelurahan yang dimaksud dalam pemberitaan itu siapa? Sedangkan Jubir Laubiki melakukan kericuhan dan adu mulut dengan Iskandar Panapa yang bukan staf pada Kelurahan Moru. Sehingga terjadilah kericuhan seolah olah Iskandar Manapa melakukan pembelaan terhadap Kelurahan Moru. ” Padahal jelasnya, pihak pemerintah Kelurahan Moru tidak pernah menyuruh Iskandar Manapa untuk melakukan adu mulut dengan Jubir Laubiki. ” Saya juga tidak mengerti kerja administrasi dilakukan pada Rabu malam oleh Ohil Petra Oila dan Iskandar Manapa sementara Iskandar Manapa bukan pendamping Kelurahan Moru. Harusnya berkonsultadi dengan ibu Lita karena ibu Lita adalah pendamping Kelurahan Moru. Ini ada apa? ” Tegasnya
Kalau persoalan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan permintaan Jubir Laubiki dan teman temannya, kata Mabileti,Jubir Laubiki dan 49 temannya diusulkan pada tahun 2019 sesuai dengan permintaan kebutuhan masing masing orang. Namun karena 2019 tidak terakomodir sehingga nama nama yang diusulkan tersebut barulah terakomodir ditahun 2021 sesuai dengan usulan kebutuhan pada tahun 2019. Diakuinya bahwa dalam tahun 2021 ada pertemuan antara pendamping Kelurahan dan penerima BKK, untuk melakukan pendataan ulang daftar kebutuhan dari penerima masing masing. Namun lanjutnya, kebutuhan yang didata ulang tidak terakomodir sedangkan yang terakomodir adalah daftar kebutuhan yang diusulkan pada tahun 2019. Jelas mereka komplen, karena mereka berpatokan pada usulan terbaru yang dilakukan oleh pendamping dan penerima BKK, namun usulan tersebut tidak terbaca pada Sistim Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD) dan yang terbaca adalah usulan 2019. ” Adu mulut terjadi karena tidak ada komunikasi dan koordinasi yang baik antara pendamping Kelurahan Moru Lita Seny dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesos Kelurahan Moru Ohil Petra Oila SH” sebutnya
Menurut Mabileti, Lita Seny dan Ohil Oila sudah berpengalaman dalam mengurus BKK sejak tahun 2020 dan hal yang sama pun terjadi di 2021 yang berujung aduh mulut sehingga bisa dijadikan pelajaran berharga agar kejadian ini dimanimalisir atapun diupayakan sehingga tidak terjadi lagi dikemudian hari. Diakhir dari pembagian BKK, lanjutnya, dilakukan pertemuan antara Kepala Kelurahan Moru, Kasi Pem Kelurahan, Kasi Kesos, pendamping Kekurahan dengan koordinator PKM kabupaten Jefry Senlau bahwa daftar kebutuhan baru Jubir Laubiki dan beberapa temannya diakomodir setelah berkoordinasi dengan Aci Hok. Dan barang tersebut menurutnya, sudah di belanjakan dan sudah ada di tempat untuk menggantikan barang yang diminta Jubir Laubiki dengan teman teman. Dikatakannya harga barang Jubir Laubiki dengan teman temannya itu tidak sama dengan harga barang yang ada di sistim SIPD. Sehingga tidak bsa kita gunakan harga yang kita tahu dengan harga yang sudah ada dalam sistim.
Dia mengatakan, mengenai daftar kebutuhan belanja yang tidak sesuai dengan permintaan penerima BKK, hanya karena kurang penjelasan secara terperinci dari pendamping Kekurahan Moru kepada penerima bahwa meskipun usulan baru sudah ada namun usulan tersebut tidak dipakai karena usulan yang dipakai adalah usulan pada tahun 2019. ,” Program ini adalah program Bupati dan wakil bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Imran Duru S.Pd, yakni Gemma Mandiri yang dilakukan secara hiba putus bersyarat. Untuk itu para penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaiknya sesuai dengan asas manfaatnya.” Terangnya
Untuk Aci Hok, jelasnya sudah mengerjakan tugasnya sesuai dengan daftar kebutuhan masyarakat yang termuat dalam dokumen BKK. Sehingga menurut Lurah Mabileti, Aci Hok tidak perlu disalahkan dalam pengadaan barang untuk penerima BLH ini.
” Sebagai pimpinan wilayah saya mengakui biarlah semua kesalahan itu ditanggung oleh Lurah Moru ” ungkapnya.(Nikobekamau)