Satu Orang Siswa SMPN Kebun kopi Sudah Tarik Uang PIPnya.

Kabola, Salah seorang siswa SMP Negeri kebun kopi  di desa Kopidil ,kecamatan Kabola, kabupaten Alor, NTT sudah  menarik uangnya  dari  Program Indonesia Pintar(PIP)  di BRI cabang Kalabahi pada 8/12/21.
Informasi yang di himpun metroalor.com pada 8/12/21 malam di desa kopidil terungkap siswa kelas IX disekolah tersebut telah cairkan uangnya yang berjumlah 1’5 juta.
Padahal sebelumnya pada tanggal 1 Desember 2021 siswa tersebut  bersama orang tua pernah  mengecek di Bank yang sama namun belum ada trasnveran .
Tante siswa yang  beralamat di Uang( nama tempat) desa kopidil, mengatakan, tadi siang  saya dengan keponakan sudah  cairkan uang dari program bapak presiden RI Joko Widodo itu . Memang sebelumnya, kata Tante siswa, sudah pernah dicek ke bank  bagian teler pada tanggal 1 Desember 2021, tapi belum ada saldo. Jadi tadi kami turun cek lagi melalui Castamer service(CM), ternyata ada uang masuk pada tanggal 30 Oktober 2021,  jadi langsung  ganti buku tabungan dan dicetak, terus  keteler untuk cairkan.
Sementara orang tua siswi kelas IX, Nahum Alopen yang ditemui metroalor.com secara terpisah  merasa heran, ko bisa setelah berita ini dimediakan, ada anak murid yang bisa cairkan uangnya, Atau cuma kebetulan?, Padahal, anak tersebut pernah bersamanya  pernah cek di bank pada tanggal 1 Desember lalu ,tapi katanya belum ada transveran.
Dikatakanya, berarti pada tanggal 30 Oktober 2021,sebenarnya  sudah  ada trasnveran   dana dari kementerian untuk  72 anak murid  sebagai penerima program PIP tersebut di SMPN kebun kopi . Ironisnya, tanggal yang sama juga uang  untuk putrinya langsung di tarik?, lalu siapa yang tarik?, Sementara murid yang lain ko bisa cairkan uangnya?, tanya Nahum.
Menurutnya, putrinya mendapat kartu  indonesia pintar( KIP) sejak masih di sekolah dasar. Dan  pada tahun 2020 lalu juga anaknya masih terima dana tersebut melalui  kartu Anjungan tunai mandiri(ATM) .
Kalau penjelasan   dari kementerian bahwa,  siswa yang tidak diaktifkan rekeningnya oleh pihak sekolah tapi sudah terlanjur ditransver uangnya bisa saja ditarik kembali, masuk akal juga. Tapi menurut kepala sekolah 72 anak yang punya hak terima dana PIP itu sudah diaktifkan rekeningnya.
” Saya punya anak tahun lalu 2020 masih dapat dana tersebut. Berarti rekeningnya aktif  dan namanya  masih  terima di tahun 2021 ini”, ujar Nahum.
Apalagi kata Nahum,  nama anaknya ada tercantum  dalam Surat Keputusan(SK)  kementerian pendidikan dan rekomendasi dari bank yang di kirim ke sekolah.
Minggu lalu  tanggal 1 Desember 2021,  saya dengan beberapa orang tua dan anak ke bank  rencananya  tarik uang di sesuai anjuran kepala sekolah.  Namun pihak bank mengatakan tidak ada uang masuk.  Sebab sebelumnya, pada 30 Oktober 2021, anak murid telah diminta kumpulkan buku tabungan, dan disuru tandatangan slip penarikan.Satu bulan berikutnya buku tabungan itu dikembalikan tapi tidak disertai dengan uang. Maka kami konfirmasi dengan kepala sekolah ,namun kami diminta langsung saja ke bank.
Menurutnya,  buku tabungan anaknya  yang  dikembalikan sekolah pada 30 November 2021 sudah sudah tidak bisa ditarik sesuai nominal dalam SK, karena saldo tidak cukup , jelas Nahum.
Karena ini hak anak yang harus diterima, maka Ia akan perjuangkan dan cari tau siapa yang telah tarik uang tersebut tanpa sepengetahuan anaknya. ***