Hukrim  

Polres Alor Tangani 1.128 Kasus Kejahatan Pada Tahun 2020-2021.

Kalabahi- Metroalor.com, gangguan Kantibmas di polres Alor  berdasarkan grafik pada  tahun 2020 terdapat terdapat 679 kasus kejahatan,yang terbagi dalam tiga bahagian  yakni, kejahatan konvensional sebanyak 690 kasus, kejahatan nasional kream sebanyak 65 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak tiga kasus dan kejahatan publikasi sebanyak tiga kasus.
Kemudian  pada tahun  tahun 2021,polres Alor tangani  449 kasus terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 442 kasus dan kejahatan nasional kream sebanyak tujuh kasus.
Demikian  disampaikan Kapolres Alor, AKBP Agustinus chrismast S.Ik dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolres Alor pada  Jumad, 31/12/21
Menurut Kapolres, perbandingan kejahatan antara tahun  2020 dan 2021 mengalami penurunannya sebanyak 230 kasus atau 33,87 persen. Untuk  penyelesaian konvensional kata Kapolres Christmas, turun menjadi 167 kejahatan atau 27,42 persen. Sementara kejahatan transnasional turun menjadi 58 kejahatan atau 89,23 persen dan lainya adalah nol persen.
Sementara  untuk  penyelesaian gangguan Kantibmas tahun 2020 sebanyak 725 kejahatan sementara untuk tahun 2021 sebanyak 474 atau 34,62 persen. Dari hasil tersebut lanjutnya, penyelesaian kasus oleh satreskrim Polres Alor selama tahun 2021 ada 474 kasus kejahatan  dari 449 kasus .
Menurutnya kasus yang sudah P21 ada 79 kasus, SP3 ada enam kasus, perhentian penyedikan ada 372 kasus dan kasus tindak pidana ringan sebanyak 17 kasus.
Selain itu Kapolres  Chrismast juga jelaskan, untuk pelanggaran  internal  yang dilakukan oleh anggota polres Alor di tahun 2020 dan 2021 sebanyak, 26 kasus yakni, tahun 2020 ada 12 pelanggaran,  sedangkan tahun 2021  sebanyak 14 pelanggaran. ” Ada kenaikan pelanggran di internal polres Alor sehingga menjadi, 16,67 persen. Sementara  pelanggaran kode etik pada  tahun 2020 satu kasus dan tahun 2021 tidak ada kasus. Dan untuk pelanggaran pidana tahun 2020 dan tahun 2021 tidak ada kasus.
penanganan  kasus narkoba sebanyak satu kasus.Dan  Penanganan miras yang disita dan telah dimusnahkan yakni, tahun 2020 sebanyak 5355 liter, dan pada tahun 2021 sebesar  5457 liter. Dari satuan   pol Air penanganan dan  penyelesaian kasus pidana bom ikan di pulau buaya.
Kemudian dari unit  lalulintas polres Alor, terjadi penurunan lakalantas 2021 dibanding tahun 2020. Dari 35 kasus turun menjadi 29 kasus lakalantas . Dari 11 korban turun  menjadi 10 korban,  dan dua kali kecelakaan ringan.
Kenaikan pangkat tambah Kapolres Christmas, tahun 2021 berjumlah 74 orang perwira, per 01 Januari 2021 52 orang, perwira tujuh orang, brigadir 45 orang dan PNS satu orang. Dan untuk kenaikan pangkat per 01juli 2022 ada 229 orang terdiri dari Kompol satu orang, brigadir 21 orang kemudian dalam Rangkah pembinaan peningkatan Karir anggota polri yang telah Perwira Ali Golongan ( PAG) sebanyak satu orang.( Nikobekamau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *