Hukrim  

Jaringan Narkoba Makasar-Alor Berhasil Diendus Polres Alor

Kalabahi-Metroalor-com, Satuan Reseres Narkoba Polresta Alor berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkotika dengan barang bukti (BB) yang diduga jaringan makasar-Alor yang dikemas dalam plastik bening berupa ganja kering berat 24,45 gram pada senin, 23/05/22.
Kapolres Alor, Ari Satmoko, SIK, SH, MM. didampingi Kasat Narkoba polres Alor Iptu Jhon Sidadore yang di temui wartawan di ruang loby polres alor, menjelaskan, penggebrekan dan penangkapan dua orang pemilik ganja kering ,jaringan makasar-Alor tersebut melalui informasi dari pihak ekspedisi sicepat expres . Karena curiga dengan paket tersebut ,maka pihak ekspedisi menghubungi kepolisian lalu petugas Resnarkoba mendatangi kantor jasa pengiriman tersebut .
Selanjutnya kronologis penggrebekan kata Kapolres, karyawan ekspedisi menghubungi nomor hendpon yang tertera dipaket lalu pihak yang ditelepon minta agar paket tersebut diantar ke jalan
Sutoyo.

Barang bukti yang disita polres alor


Selanjutnya, pihak ekspedisi didampingi anggota Resnarkoba polres alor mendatangi alamat rumah yang sudah disampaikan pemilik paket. ketika paket itu diambil oleh pemilik nomor hendpon,saat itu juga langsung diamankan oleh anggota Resnarkoba.”Narkotika jenis ganja yang disimpan dalam plastik bening dan kedua penerima paket tersebut langsung diamankan diruang satuan Resnarkoba” jelas Kapolres.
Sebelumnya, Kapolres Ari mendatangi ruang resnarkoba untuk melihat langsung pemeriksaan yang dilakukan penyidik secara terpisah.”saya baru sekali pesan barang ini dari makasar melalui nomor ponsel yang sudah lama digunakan dua tahunan lalu”, jawab fiqri kepada Kapolres.
Untuk diketahui, kedua orang yang diduga pemilik barang ganja yakni, Moch Fiqri Syahfiar , Umur 23 Tahun, dan Jamal Romadhon, umur 19 thn beralamat di RT 005 RW 003,kelurahan wetabua,kecamatan teluk mutiara
keduanya langsung dibawa ke laboratorium rumah sakit umum kalabahi untuk pemeriksaan urin.
Barang bukti yang dikemas dalam kemasan bening seberat 24,45 gram ,dua unit HP serta satu kartu ATM BRITAMA telah diamankan di polres alor.(wanka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *