Hukrim  

Pelaku Penganiayaan Di Pulau Pura Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Alor

Kalabahi,metroalor.com Pelaku Penganiayaan Berat TD (31),  di Kampung Solang Bali Kelurahan Pura Kecamatan Pulau Pura akhirnya dibekuk  satuan Reskrim polres Alor tanpa perlawanan pada pukul 21.wita pada 16/8/22. Demikian siaran pers dari humas polres Alor yang disampaikan kepada media pada 17/8/22.
Kejadian penganiayaan yang terjadi pada 16 Agustus 2022  sekitar pukul 14.20 Wita , dengan korban  OL (53)  yang tidak lain adalah mertuanya sendiri.
Akibat penganiayaan  korban kritis yang sempat  dirawat secara Intensif  di RSUD Kalabahi sebelum akhirnya Korban meninggal    pada Pukul 23.00 Wita,

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Y. Jems Mbau,S.Sos  bergerak bersama   Anggotanya melakukan penyisiran untuk meminimalisir pelaku yang hendak melarikan diri dan meninggalkan  pulau Pura.

Akhirnya Sekitar Pukul 21.00 Wita pelaku TD (31 ) akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh  Satuan Reskrim Polres Alor yang  bersembunyi di Hutan yang berada disekitar Kec. Pulau Buaya .

Perlu diketahui Saat ini Pelaku sudah di amankan di Rutan Mapolres Alor untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya ,Dan untuk Motif pelaku melakukan penganiayaan , sesuai pernyataan Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Y. Jems Mbau ,S.Sos menyampaikan  belum bisa dapat disimpulkan,  penyidik masih mendalami motif kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi TKP dan saksi lainya ujar orang nomor satu di satuan Reskrim Polres Alor tersebut .***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *