Kalabahi,metroalor.com Pelaku Penganiayaan Berat TD (31), di Kampung Solang Bali Kelurahan Pura Kecamatan Pulau Pura akhirnya dibekuk satuan Reskrim polres Alor tanpa perlawanan pada pukul 21.wita pada 16/8/22. Demikian siaran pers dari humas polres Alor yang disampaikan kepada media pada 17/8/22.
Kejadian penganiayaan yang terjadi pada 16 Agustus 2022 sekitar pukul 14.20 Wita , dengan korban OL (53) yang tidak lain adalah mertuanya sendiri.
Akibat penganiayaan korban kritis yang sempat dirawat secara Intensif di RSUD Kalabahi sebelum akhirnya Korban meninggal pada Pukul 23.00 Wita,
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Y. Jems Mbau,S.Sos bergerak bersama Anggotanya melakukan penyisiran untuk meminimalisir pelaku yang hendak melarikan diri dan meninggalkan pulau Pura.
Akhirnya Sekitar Pukul 21.00 Wita pelaku TD (31 ) akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Satuan Reskrim Polres Alor yang bersembunyi di Hutan yang berada disekitar Kec. Pulau Buaya .
Perlu diketahui Saat ini Pelaku sudah di amankan di Rutan Mapolres Alor untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya ,Dan untuk Motif pelaku melakukan penganiayaan , sesuai pernyataan Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Y. Jems Mbau ,S.Sos menyampaikan belum bisa dapat disimpulkan, penyidik masih mendalami motif kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi TKP dan saksi lainya ujar orang nomor satu di satuan Reskrim Polres Alor tersebut .***