Hukrim  

Pelaku Pencurian Uang Di Kadelang Dibekuk Polres Alor Di Rote

Kalabahi, metroalor.com -Pelaku pencurian uang di kadelang berhasil  dibekuk  Polres Alor . Pria asal Mefui  Kecamatan   Alor selatan yang sebelumnya melarikan diri ke Kabupaten Rote, setelah menggasak uang puluhan juta di kadelang di tangkap Reskrim polres tanpa perlawanan.
Kejadian pencurian  yang terjadi pada hari Jumat 22 Juli di rumah korban  Rasmin Abdulah yang beralamat di Kadelang Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten  Alor. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh LK untuk membeli motor dan sisahnya
di tabungkan ke Salah satu Bank yang berada di Alor .

Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Yames Jems Mbau , S.Sos yang mengendus keberadaan Pelaku , langsung memerintahkan Personil Buser Polres Alor  untuk melakukan penangkapan ke Rote , atas bantuan Satuan Reskrim Polres Rote Ndao  Akhirnya  Pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan  dan selanjutnya  digiring menuju Polres Alor untuk mempertanggung jawabkan tindakannya .

Menurut Kasat  Yames , penyidik masih mendalami motif Pencurian tersebut serta mendata aliran hasil pencurian tersebut ,dan atas perbuatan pelaku, disangkakan dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun .***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *