Kalabahi, metroalor.com -Pelaku pencurian uang di kadelang berhasil dibekuk Polres Alor . Pria asal Mefui Kecamatan Alor selatan yang sebelumnya melarikan diri ke Kabupaten Rote, setelah menggasak uang puluhan juta di kadelang di tangkap Reskrim polres tanpa perlawanan.
Kejadian pencurian yang terjadi pada hari Jumat 22 Juli di rumah korban Rasmin Abdulah yang beralamat di Kadelang Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh LK untuk membeli motor dan sisahnya
di tabungkan ke Salah satu Bank yang berada di Alor .
Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Yames Jems Mbau , S.Sos yang mengendus keberadaan Pelaku , langsung memerintahkan Personil Buser Polres Alor untuk melakukan penangkapan ke Rote , atas bantuan Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Akhirnya Pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya digiring menuju Polres Alor untuk mempertanggung jawabkan tindakannya .
Menurut Kasat Yames , penyidik masih mendalami motif Pencurian tersebut serta mendata aliran hasil pencurian tersebut ,dan atas perbuatan pelaku, disangkakan dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun .***