Kalabahi,metroalor.com–
Telah terjadi pembegalan dan pemerkosaan pada seorang perempuan dengan inisial RM Pada hari Sabtu tgl 08 Oktober 2022 pukul 22.30 Wita, di areal Stadion GOR Batunirwala RT 006 RW 003 ,kelurahan welai timur, Kecamatan teluk mutiara Kabupaten Alor. Korban HP yang saat itu bersama pacaranya RM dicegat dan diancam oleh sekolompok orang yang tidak dikenal di GOR depan kantor bupati Alor .
Korban begal seorang pemuda yang diketahui berinisial HP (23 THN) pacar dari RM (22 tahun) yang sementara berboncengan dijalan raya Batunirwala depan kantor bupati Alor, dicegat oleh para oknum – oknum tersebut.

Kronologis kejadian yang disampaikan oleh pihak kodim 1622 Alor kepada media pada 9/10/22 bahwa, sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat di Stadion GOR Alor Desa Petleng Kecamatan Alor tengah Utara Kabupaten Alor, terjadi pembegalan dan pemerkosaan terhadap korban oleh orang tidak dikenal. Korban HP selaku pacarnya korban RM diancam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) satu buah panah dan mengusir pergi dari lokasi kejadian.
“Kamu pergi dan tidak boleh kembali lagi. Apabila kamu kembali lagi, kau dan motormu akan kami bakar.”, Ancam pelaku.
korban merasa takut terancam nyawanya maka Dia pergi tinggalkan pacaranya dan bertemu dua pemuda lainnya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Asrama kodim1622 di Mola . Setelah mendengar laporan tersebut Asmil Mola melaporkan ke Wadan Ramil 1622-01/Kalabahi, Lettu Inf Selfius Tang yang kemudian Wadan Ramil langsung melaporkan melalui Radio HT kepada Piket Makodim 1622/Alor, dan dilanjutkan kepada jajaran Unit Intel dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketika aparat sampai di lokasi kejadian pada pukul 23:55 wita ditemukan Korban yang berada sendiri di dalam stadion GOR Alor, yang diduga telah diperkosa sebanyak dua kali oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Usai perkosa korban, sekelompok pelaku tersebut melarikan diri meninggalkan sepeda motor sebanyak 5 Unit di dalam Stadion GOR.
Pelaku sempat dikejar oleh unit inteldam kodim 1622 Alor pada Pukul 23.45 Wita namun pelaku dapat meloloskan diri.
Kemudian pada Pukul 00.00 Wita, Unit Intel mengamankan korban beserta barang bukti berupa 5 buah sepeda motor, untuk diamankan ke Polres Alor.
Dan Pukul 00.10 Wita, Unit Inteldim 1622/Alor beserta Wadanramil 1622-01/Kalabahi tiba di Polres Alor, dan menyampaikan kronologis kejadian tersebut kepada piket dan menyerahkan korban serta barang bukti 5 buah sepeda motor.
Pelaku telah diketahui identitasnya sehingga Masi dalam pengejaran tim aparat polres Alor.***