Ekbis  

Pemda Alor Beri Apresiasi Kepada AYO Dan OJK

Kalabahi,metroalor.com- Pemerintah daerah(Pemda) kabupaten Alor memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih pada anggota DPR RI komisi XI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bapak Ahmad Yohan(AYO) yang telah memfasilitasi terselenggaranya seminar sehari dan Otoritas jasa keuangan(OJK) perwakilan NTT yang telah memberikan sosialisasi jasa keuangan tentang waspada terhadap pinjaman online ilegal di Alor.

Peserta sosialisasi jasa keuangan” waspada pinjol Online ilegal

Demikian disampaikan asisten tiga Setda Alor, Melki Beli dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi jasa keuangan ” waspada pinjaman online( Pinjol) ilegal” di aulah kantor dinas perindustrian kabupaten Alor pada siang 31/1/23. Menurut Melki, atas nama pemerintah daerah kabupaten Alor mengucapkan terimakasih kepada bapak Ahmad Yohan yang luar biasa telah mendukung pemerintah daerah dalam berbagai hal , antara lain hari ini bersama- sama dalam kegiatan ini.

Pemda Alor memberikan apresiasi dan terimakasih kepada peserta juga, karena Kita sudah mampu mengendalikan diri kita dengan cara kita sendiri untuk mewaspadai terhadap pinjaman online ilegal yang semakin menjamur. Dari pemberitaan kita sama-sama ketahui bahwa banyak korban dari pinjol ilegal tersebut.
Karena itu, mantan sekretaris Bappelitbang ini berharap semua peserta dapat mengikuti secara baik sosialisasi dari OJK.

Salah satu materi yang disampaikan kepala OJK perwakilan provinsi NTT

“Kasus korban pinjol ilegal bisa terjadi pada diri kita. sebab itu, mari kita ikuti dengan serius sosialisasi dari OJK agar bisa mewaspadai diri. Apalagi kasus ini terjadi paling banyak pada mahasiswa yang menggunakan hendponya android . Agar adik-adik mahasiswa yang hadir saat ini bisa menjadi vokal point dimana-mana tempat ,antara lain di kampus atau di lingkungan kita berada”, tandas Melki.

Sementara itu,anggota DPR RI komisi XI dari fraksi PAN Ahmad Yohan dalam sambutannya secara darring mengucapkan terimakasih pada pimpinan OJK perwakilan NTT yang berkempatan memberikan sosialisasi jasa keuangan ” waspada pijol ilegal” kepada masyarakat Alor. Karena dengan banyaknya industri keuangan yang marak, namun kalau kita tidak paham bisa menjadi korban dari pinjol ilegal di kemudian hari.

Hal ini penting kata AYO, sehingga OJK memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia , agar masyarakat memiliki informasi yang benar dan baik , agar kita bisa memilih dan memilah untuk bisa diajak bermitra baik itu perbankan atau industri keuangan untuk membantu kita untuk usaha kita atau kebutuhan kita.

” Saya sungguh berterimakasih pada pimpinan OJK karena hari ini berkenan memberikan sosialisasi tentang pinjol ilegal kepada masyarakat NTT. Saya sadar betul bahwa, sampai hari ini banyak masyarakat belum tau apa itu OJK. Kita berterimakasih karena OJK bisa mensosialisasikan tentang pinjol ilegal yang bisa saja terjadi ditengah masyarakat”, tandas AYO.

Masyarakat perlu berhati-hati bermitra dengan industri jasa keuangan agar tidak menimbulkan masalah. Karena di kampung banyak pesta-pesta sehingga membuat kita berusaha semaksimal mungkin untuk ikut dalam pesta-pesta tersebut. Akibatnya kita meminjam uang dan terjebak pada industri jasa keuangan yang ilegal, terang AYO.

Materi waspada investasi dan pinjol ilegal yang disampaikan secara dari darring oleh kepala OJK perwakilan NTT, Japarmen Manalu yakni, menyampaikan beberapa investasi Ilegal di NTT, kemudian modus investasi Ilegal yang terdiri dari beberapa. antara lain, penipuan investasi Kripto palsu dengan janji imbalan hasil yang besar. Chat atau SMS nyasar, ajakan investasi dll. Kemudian , investasi tanpa izin OJK ,penawaran saham dengan skema money game, penipuan berkedok arisan .

Manalu juga jelaskan tentang empat kejahatan digital yang sering terjadi yakni, skiming, tindakan pencurian data kartu debit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada setiap magnetis secara ilegal.
Lalu yang kedua, Phising yakni tindakan meminta (memancing) korban untuk mengungkapkan informasi akun keuangan dengan cara mengirimkan pesan penting palsu . Lalu, social engineering, tindakan manipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data pribadi untuk membobol akun keuangan korban. Dan yang terakir, packet analyzer (packet sniffer) , yakni modus baru yang dikenal dengan istilah sniffing dengan memanfaatkan aplikasi yang berfungsi untuk mendapatkan seluruh informasi seseorang dan meneruskan tanpa sepengetahuan pengguna untuk mencuri data pengguna.

Acara pembukaan seminar tersebut dihadiri juga staf ahli Bupati , Ramlan Rasidin, kepala dinas perindustrian, Rasid Miran, kepala Kominfo, Ridwan Iho, sekretaris DPD PAN Alor, Yusram Bainkabel dan beberapa pejabat lainnya .

Sementara staf ahli anggota DPR RI Ahamad Yohan , Syukur Oumu dalam sapaannya mengatakan, kegiatan seminar ini dilatarbelakangi oleh beberapa kasus korban pinjol ilegal kepada mahasiswa di Bandung. ***