Benyamin Luase Umumkan Dirinya Mantan Narapidana

Kalabahi, metroalor.com– Kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kabupaten Alor bahwa  saya Nama: Nicanor Benyamin Luase
Alamat : Jalan Kijang, Rt 005 / Rw 003
Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  adalah Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Alor Dapil  Dua (2), Adalah mantan narapidana karena terlibat kasus Narkotika,sesuai dengan surat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor :
632/Pidsus/2013/PN.JKT.PST.  tanggal 18 Oktober 2018, Telah selesai menjalani masa pidana dan bebas dari Rutan Kelas II B Tegal, Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 5 Mei 2023,
Saat ini dengan status mantan narapidana, saya akan mengikuti
pencalonan anggota legislatif Kabupaten Alor dari Dapil Dua (2), dari Partai hati nurani Rakyat(Hanura) yang  meliputi Kecamatan Alor Timur, Pureman, Alor Timur Laut, Lembur, Alor Tengah Utara,  periode 2024-2029.
Hormat Saya
Nicanor Benyamin Luase***