Hukrim  

Polisi Selidiki Proyek Pembangunan Kantor Camat Abad Selatan

Tribur,metroalor.com-Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Alor,  telah lakukan  pemeriksaan proyek pembangunan gedung Kantor Camat Abad Selatandi desa Tribur  yang dikerjakan oleh PT. Jaya Kontruksi Nasional, dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor, tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 726.401.822,05,  pada Rabu 10 Mei 2023.

Sebelumnya  dua organisasi  alor yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Alor Coruption Watch (ACW) melakukan investigasi lokasi sesuai rilis  Media Kupang pekan lalu.

Seperti yang disaksikan  wartawan metroalor.com, bahwa, pemeriksaan fisik bangunan tersebut   disaksikan pula Kepala Bagian Umum  Setda Alor,   Deberina Lelang, SE, dan  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikoyapti Penaly dan Konsultan Pengawas Anderias Kolobani.

Seperti yang diketahui di lapangan progres  banguan tersebut hingga kini belum selesai 100 persen, sehingga para tukang masih melanjutkan  pekerjaan pengatapan  yang tersisah.

Aitem Pemeriksaan mulai dari ketebalqn  lantai kasar, ukuran seng, ukuran besi, ukuran campuran, kosen pintu jendela dan beberapa item pekerjaan lain yang  belum di kerjakan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikoyapti Penaly, akrabnya Iko  ketika ditemui media diruang kerjanya  pada Kamis, (11/05) pagi mengatakan, masih ada  pekerjaan  lanjutannya, jadi item pekerjaan yang masih  dikerjakan  yakni,  pekerjaan Pondasi, pasangan tembok, pekerjaan kusen, daun pintu jendela, pengatapan dan pelesteran tembok bagian luar.

Iko mengatakan pekerjaan ini berdasarkan kontrak NO.BU.600/PPK.107/2022 Tanggal 18 April 2022, dilakukan adendum sebanyak dua (2) kali yakni Pertama: Adendum I NO. BU.600/PPK.146.a/2022 Tanggal 20 Mei 2022.  Kedua: Asendum II NO.BU.600/PPK.187.a/2022 Tanggal 13 Desember 2022 sampai 02 Februari 2023.

Iko menjelaskan Progres pekerjaan bangunan tersebut telah mencapai 97.71%, sedangkan sisa pekerjaan bangunan tersebut sementara dikerjakan seperti atap selasa antara gedung dan knopi, gantung daun pintu dan jendela, rabat lantau selasa sampai knopi, plesteran gedung bagian belakang.

Memang ada kendala dalam pekerjaan, kata Iko. Namun   pasti dilanjutkan hingga selesai .  “ini Kecamatan baru, dan juga pekerjaan pertama masuk di wilayah tersebut maka harus kerja sampai tuntas, ujar Iko.

Lanjut Iko,  soal pembayaran atau pencairan keuangan itu dilakukan Per Desember 2022 sudah 80% atau Rp.726.401,822,- 80% = Rp. 581.121.458. Jadi sisa dana yang belum terbayar 20% senilai Rp. 145.280.364,untuk  keterlanbatan  pekerjaan dikenakan  denda keterlambatan sesuai ketentuan, tambah Iko.

Konsultan Pengawas Anderias Kolobani  atau biasa disapa Andi ketika  dihubungi media pada Kamis (11/05/23 mengatakan, pekerjaan kantor tersebut  dikerjakan secara bertahap.
“ada dua kali tahap pekerjaan  yakni  tahap pertama  senilai Rp. 726.401.822, dan tahap kedua sementara di lelang di ULP dengan pagu anggaran 300 juta,

Menurut Andi,  selama ini pekerjaan tidak mangkrak hanya saja lambat. Pasalnya,  kuranya  matrial  dilokasi , apalagi  kontraktor tersebut sebulan sekali baru muncul di lokasi pekerjaan. jelasnya.
” keterlambatan pekerjaan selama tiga bulan  telah dikenakan denda dan kontraktor wajib  untuk bayar”

Ia berharap siapapun kontraktor yang lanjutkan  pekerjaan  tahap dua, harus benar-benar fokus mengerjakan pekerjaan tersebut hingga tuntas  agar masyarakat Kecamatan tersebut bisa menikmati hasil pekerjaan pertama kali masuk di Kecamatan Abad Selatan, tandas  andi.(wanka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *