Kalabahi,metroalor.com- Asisten II Setda Alor, Drs. Dominggus Asadama, memimpin rapat
kerja tim untuk pelaksanaan relokasi pedagang dari Pasar Lipa ke Pasar Kadelang. Rapat yang berlangsung berlangsung di lantai II Plaza Pasar Kadelang, dihadiri kepala dinas perdagangan Alyos Wakano pihak kejaksaan dan kepolisian dan tim kerja ,pada Senin, 10/07/2023.
Pesan Bupati, kata Asadama, pembagian lapak cukup satu orang dikasi satu tempat lapak , jangan dikasih lebih. Setelah pembagian pada masing-masing pedagang lalu masih ada kelebihan baru di atur lagi .
Selain itu, utamakan pedagang yang sudah lama menempati pasar Kadelang, sementara untuk pedagang yang baru diatur lagi kemudian .
Untuk menjaga keseimbangan maka Pembagian tempat/lapak dilakukan dengan cara diundi atau penarikan slot, sebut Asadama.
Menurut Asadama, Pasar Kadelang ini adalah pasar percontohan sehingga tidak boleh para pedagang menggunakan kantong plastik, sebab akan menimbulkan tumpukan sampah. Sebaiknya menggunakan tempat belanjaan yang alami.
Sementara untuk prosedur dan mekanisme proses relokasi akan diatur oleh teman -teman dari Dinas Perdagangan, tandas Asadama.
Auditor Ahli Media Irda Kabupeten Alor, Riny Naolin, ST., menjelaskan, untuk ferivikasi pasar terlihat mudah tapi sebenarnya sangat sulit . Karena dari data awal dari Dinas Perdagangan ada 753 pedagang yang terdiri dari semua jenis usaha.
Pasar Kadelang sekarang memiliki 20 unit lapak jualan yang terbuka (Tidak memiliki pintu), 60 lapak jualan tertutup (Memiliki pintu), dan 344 lapak jualan permanen dan untuk pedagang harian dan musiman tidak bisa masuk dalam pengaturan tempat jualan di Pasar Kadelang, jelas Naolin.
Kasidatun Kejari Alor, Kurnia Aji Nugroho, S.H., menyampaikan Bahwa rapat terkait rencana relokasi sudah sering dilaksanakan. Karena itu langka-langkah yang disepakati sudah tepat dan sesuai aturan. Maka kita utamakan pedagang yang sudah lama menempati pasar Kadelang.
Menurut Nugroho, penggunaan pasar harus diperhatikan juga aspek pendukung seperti tempat parkir dan pengelolaan sampah. Sedangkan untuk pemeliharaan pasar ini akan diambil dari jasa retribusi agar semua bisa jalan dengan baik.
Tentunya saat proses relokasi pasti ada pro dan kontra dan itu hal biasa terjadi, sehingga proses relokasi harus jalan sesuai aturan yang berlaku, sebut Nugroho.
Sementara kabag Ops Polres Alor, AKP Abdurahman Aba Mean., menjelaskan sebelum proses relokasi sebaiknya Dinas Perdagangan menyampaikan mekanisme relokasi kepada tim pelaksana di lapangan sehingga memudahkan dalam proses relokasi, dan juga sebagai acuan tim
Sedangkan , Kadis Perdagangan,Alyos Wakano, S.Sos., menjelaskan Kendaraan yang disiapkan dalam proses relokasi ada empat unit truk dan proses relokasi nanti tidak beda jauh dari relokasi sebelumnya.
Proses relokasi direncanakan mulai pada, Selasa, tanggal 11 Juli sampai Sabtu, 15 Juli 2023, tapi tidak menutup kemungkinan bisa terjadi perubahan jadwal sesuai perkembangan dilapangan, terang Wakano
Menurut Alyos, rencana relokasi ada beberapa tahapan yang pertama pedagang Konveksi, Aksesoris, dan Sembako. Untuk itu kami juga menyiapkan Pos verifikasi untuk relokasi di pasar Lipa dan pasar Kadelang yang akan di atur Irda sementara untuk Pos pengaduan disiapkan dua posko juga.
Sementara, Kasat Pol PP, Zainal Nampira, S. Sos,sebelum proses relokasi, harus disosialisasikan kepada para pedagang yang ada di Pasar lipa sehingga proses jual beli juga tetap bisa berjalan.
Penempatan personil di lapangan nanti disesuaikan dengan situasi agar pelaksanaan relokasi dapat berjalan dengan baik.
Dalam rapat tersebut, Tim menyepakati pelaksanaan relokasi bisa berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang direncanakan .Proses relokasi pedagang harus diperhatikan beberapa hal antara lain, Perlu diantisipasi bahkan mencari solusi jika situasi tidak kondusif untuk pedagang yang sebelumnya ada di pasar kadelang ,namun tidak mendapat tempat jualan lagi. Selanjutnya, pihak aparat gabungan diminta selalu membangun komunikasi, koordinasi dan pendekatan yang persuasif jika terjadi hal yang menggangu jalannya relokasi. Dan yang terakhir Pembagian lapak dilaksanakan dengan cara di undi/tarik lotre. (Wanka).