Ekbis  

Proyek Rabat Beton Pasar Kedelang Diswakelolah PUPR?

Kalabahi, metroalor.com- Beberapa masyarakat pertanyakan proyek rabat beton di pasar kadelang. Pasalnya ,papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi proyek, terkesan tidak transparan selain itu, material lokal seperti batu pica yang dipakai untuk pekerjaan itu di duga dicampur dengan batu bulat.
Apalagi relokasi pasar dari pasar Lipa ke kadelang sudah hampir selesai namun proyek jalan tersebut baru dikerjakan .Jangan sampai menganggu aktifitas keluar masuk kendaraan di pasar rakyat yang diresmikan oleh Gubernur NTT waktu lalu.

Kepala dinas perdagangan, Alyos Wakano, yang dikonfirmasi melalui sambungan hendponya 14/7/23 mengatakan, pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh dinas PUPR Alor secara swakelolah tersebut tidak menganggu aktifitas jual beli dipasar maupun kendaraan yang keluar masuk di pasar tersebut.

Menurutnya, Arus keluar masuk kendaraan dari arah barat atau timur akan di atur oleh petugas. Karena dalam rapat koordinasi dengan tim relokasi telah disepakati bersama dengan Tim Relokasi antara lain, Dinas perhubungan.

” Sepanjang ini tidak menganggu Kaka. Kalaupun aktifitas pasar sudah jalan dan pekerjaan tersebut masih dikerjakan ,tidak akan menggangu kegiatan dipasar, atau aktifitas kendaraan yang keluar masuk . Aman la Kaka” tandas mantan camat pura tersebut.

Sementara kepala dinas PUPR melalui kepala bidang bina marga, Sofyan Abdullah yang dikonfirmasi via hendponya pada 14/7/23 mengakui proyek dengan nilai 200 juta itu diswakelolah oleh dinas PUPR. Menurutnya,jika pekerjaan tersebut di kontrakkan atau di berikan pada pihak ketiga maka akan butuh waktu 120 hari kelender untuk pekerjaan jalan sepanjang 220 meter hingga tuntas . Namun diswakelolah oleh dinas maka cuma butuh waktu 20 hari kelender untuk rampungkan pekerjaan itu.

Mereka yang dipekerjakan di proyek swakelola tersebut, terdiri dari para tenaga honorer dinas PUPR dan warga lokal di kadelang. Kaka lihat sendiri baru kerja 3 hari saja, tapi hasilnya sudah lumayan. Jadi kami cuma butuh waktu 20 hari untuk finiskan pekerjaan itu”, sebut Sofyan.

Ketika disinggung Soal apakah swakelolah dinas mengunakan Perusahan atau tidak .?, Mantan kepala bidang perumahan permukiman pada dinas perumahan permukiman dan pertanahan itu belum menjawab hingga berita ini di muat.

Sementara itu, salah satu pengusaha Alor yang ditemui media ini pertanyakan, apakah dengan perkembangan teknologi dan aturan-aturan yang sudah ada apakah sebuah proyek pekerjaan yang gunakan uang rakyat masih bisa dilakukan swakelolah oleh dinas?. Sekalipun diswakelolah oleh dinas, harus pake Perusahan(CV) dan kontrak. Anggaran tersebut berasal dari uang negara dan harus dipertanggungjawabkan secara administrasi. Bukan swakelolah lalu asal kerja saja, nanti pertanggung jawabannya bagaimana?.

“Kaka, tidak mungkin swakelola terus tidak pake kontrak , nanti pertanggungjawaban seperti apa?. Dana 200 juta itu sangat besar.Keadaan darurat seperti apapun seperti penanganan bencana atau gelombang naik juga tetap harus melalui penunjukan kepada pihak ketiga. Karena Pengusahalah yang punya perusahan atau bendera, Dinas tidak mungkin punya Kaka”, ujarnya .

Ketika ditanya salah satu Tenga honorer dinas PUPR yang ikut kerja pekerjaan rabat beton di pasar kadelang pada 14/7/23, mengaku tidak tau upahnya saat kerja proyek ini. Karena tidak ada informasi dari dinas soal upah kerja.***