KALABAHI, METROALOR.COM- Petrus Langmai (31) Kepala Desa Wakapsir dengan alamat Sifala RT.003/RW.002, Desa Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor, mengalami luka bacok pada bagian lutut kaki kirinya.
Kasus ini dilaporkan Petrus Langmai (korban pelapor) di Maporles Alor pada Kamis, 14/09 di Kalabahi.
Kapolres Alor Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M.,
melalui Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, kepada media Jumad, 15/09/2023, mengatakan, Korban pelapor dibacok dengan parang oleh seorang pria berinsial KT (pelaku) warga Alor.
Berdasarkan informasi awal, kata Jems,kejadiannya pada hari Kamis, 14/09/23 sekitar pukul 03.00 Wita, tepatnya di Lanbo, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kronologis pada hari Kamis tanggal 14 September 2023, korban diajak menginap di rumah terlapor, pada saat korban masuk kedalam kamar hendak beristirahat (tidur) dengan kondisi pintu kamar tertutup. Tiba-tiba, terlapor memaksa korban untuk membuka pintu kamar kemudian korban membuka pintu kamar dan terlapor pun mengajak korban untuk keluar dari kamar itu, terlapor mengambil parang kemudian membacok lutut kaki kiri korban sebanyak 1 (satu) kali hingga mengalami luka robek pada bagian lutut kaki kiri.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kajadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu korban dalam “Kondisi Luka Ringan. motifnya diduga sengajadolus Sehingga diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dimana saat itu terlapor dalam kondisi mabuk miras.
Akibat perbuatanya , Polres Alor telah buat Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/ 267 / IX / 2023 / SPKT / Polres Alor / Polda NTT. tanggal 14 September 2023 dan permintaan Visum et Repertum (VER) pada korban hidup.
Sementara Tim Penyidik Polres Alor menindak lanjuti laporan tersebut dan sedang kalarifikasi korban saksi dan terlapor, pungkas Jems.***