Hukrim  

Aparat Kodim 1622 Alor Gagalkan Rokok dan BBM Ke Timor Leste

KALABAHI, METROALOR.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1622 Alor berhasil tangkap tangan atau gagalkan upaya penyelundupan 50 karung rokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga akan dikirim ke negara Timor Leste (TLS), pada Sabtu, 07/10/2023.

Modus operasinya barang yang akan diselundupkan seperti rokok dan BBM dibawa dari pulau yang Alor dengan perahu motor ke perairan Kecamatan Alor Timur atau batas wilayah laut antara Indonesia dan TLS kemudian dilakukan transaksi dengan pembeli dari TLS.
Praktik penyulundupan di duga sudah dilakukan lebih dari sekali, dan baru kali ini tertangkap tangan .

Dari berbagai informasi Aparat TNI AD dari kodim 1622 berhasil mengendus operasi tersebut ,sehingga pada hari Sabtu 7 Oktober 2023, upaya pengiriman barang secara ilegal dari Pantai Wolatang, Kecamatan Kabola, berhasil digagalkan oleh aparat .

Seperti disaksikan Wartawan sekitar pukul 12.00 WITA, setelah tangkap tangan oleh aparat Intel Kodim 1622 Alor dan Kodam Udayana langsung mengamankan barang bukti rokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa pertalait sebanyak empat jirgen yang berada di pantai maupun yang telah dinaikkan diatas perahu.

Dandim 1622 Alor, Letkol TNI Amir Syarifudin dan Plt. Pasti Intel Kodim Alor, Letda, Umbu tiba dilokasi, usai tangkap tangan oleh Intel kodim dan Kodam Udayana.

Kepada wartwan Dandim 1622 Alor Letkol, TNI Amir Syarifudin mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini merupakan tindakan untuk mengamankan barang bukti yang ada untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk diproses selanjutnya.
Menurut Dandim, karena Pihak Bea Cukai belum ada di Alor, maka Ia telah berkomunikasi dengan Kepala Bea Cukai Atambua agar mereka bisa kirim petugas datang ke Alor guna lakukan proses selanjutnya.

“Ini masalah kedaulatan negara ya, Perdagangan seperti ini jelas merugikan negara, karena menghindar dari pajaknya hingga dilakukan secara ilegal. Kita serahkan persoalan ini ke Bea Cukai untuk memprosesnya apakah berkaitan dengan administrasi atau hukum”, pungkasnya.

Sementara itu, Fransisko Belo Werbito (29) asal Atapupu Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), selaku juragang perahu body dua mesin berwarna biru yang membawa rokok dan BBM tersebut mengatakan, Ia ditelepon oleh seorang warga Alor yang berinisial CBR untuk datang ke Alor guna membawa barang-barang tersebut.

Sebenarnya ,ada juragang yang bernama Rio yang sering bawa barang tersebut namun berhalangan, sakit, maka Dia yang menggantikannya .
” Saya datang dengan Kapal Fery Namparnos dan sudah beberapa hari di Alor,
Saya baru pertama kali lakukan hal ini dan langsung ditangkap, Kata Fransisko

Menurutnya, dalam karung tersebut ada beberapa macam rokok antara lain, Rokok Surya dan Malboro . Barang tersebut akan dibawa dengan perahu ke wilayah perairan laut Maritaing, kemudian dijemput oleh penerima dari Timor Leste.
“Sekali jalan saya dibayar Rp 1 juta untuk pekerjaan ini. namun kami juga lihat cuaca baru jalan”, terang Fransisko.

Untuk diketahui, barang yang diamankan di Makodim 1622 Alor , 50 karung rokok Surya 12, (80 slof) dan empat jirgen warna putih isi BBM dengan kapasitas 20 liter.

Disinyalir barang-barang tersebut diangkut dengan angkutan umum warna kuning dari gudang ke lokasi kejadian perkara di pantai wolatang. Rokok merek Malboro sebanyak 10 dos dan 6 jirgen BBM di kembalikan ke gudang penampungan di kalabahi. .***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *