ABAD, METROALOR.COM- Seorang perempuan berinisial F warga desa moramam Rt 01/RW 01 , nekad robek baju dinas salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Alor Barat Daya (Abad), Kabupaten Alor, NTT.
Pasalnya, diduga hubungan gelap keduanya selama ini berjalan harmonis tiba-tiba hilang kontak, karena kades tersebut memblokir nomor poselnya .
Akibatnya sering terjadi adu mulut pada saat berpapasan ditempat yang berbeda, antara lain, di Kalabahi, kantor desa, kantor kecamatan dan di jalan .
Kepada metroalor.com, F mengatakan, merasa sakit hati dan di rugikan karena kades tersebut akhir-akhir ini mulai menghindar dan memblokir nomor ponsel padahal, jalinan asmara gelap yang dijalani selama ini sudah berjalan cukup lama, sebelum Dia menjadi kepdes sehingga hubungan sudah seperti suami istri.
Bahkan kepdes sudah berjanji akan memberikan nafkah untuk anak-anaknya.
Namun selalu menghindar maka pada saat berpapasan di jalan Tombang, F langsung menyerang dan merobek baju kebesaran kepdes tersebut.
Ditambahkan F, akibat hubungannya dengan kepala desa tersebut, keluarga khususnya suaminya sudah mencurigai, bahkan kini pisah ranjang. Dan hal ini sering menjadi bahan gosip serta bukan menjadi rahasia umum warga di komplek desa ini.
“Om, biasanya dia datang kerumah sehari tiga kali, datang dengan pakaian Dinas dan melarang saya untuk tidak berhubungan dengan suami saya”, ujar F.
Sementara itu, Kades ketika ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis, 05/10/2023, membantah tentang hubungannya dengan F.. Terkait rumah tangganya F Ia tidak tahu, karena itu urusan suami istrinya.
Menurut kades, dia dan F masih ada hubungan keluarga ,sehingga tidak mungkin Dirinya meninggalkan F.
Kades mengakui, F sering membuat keributan saat bertemu sehingga hal buat malu keluarga dan kita semua . Harusnya persoalan pribadi seperti ini diselesaikan secara kekeluargaan jadi butuh waktu yang tepat dan kesabaran , ujarnya.
Sebagai pemerintah desa, tidak ingin hal-hal ini terjadi, kalau ribut- ribut terus dampaknya pada pekerjaan.
“saya merasa terganggu dalam menjalani tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat desa.
Karena persoalan ini hanya sebatas putus komunikasi saja. Sebenarnya bisa dibicarakan dengan kepala dingin sebagai orang kaka adik dan berkeluarga”, tandasnya.Menurut Informasi yang diperoleh metroalor.com pada Minggu, 16/10, Camat Alor Barat Daya, telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Kades dan F untuk mediasi hal tersebut .(Wanka).