PJ Bupati dan DPRD Tandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2024

KALABAHI,metroalor.com – Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatangan Nota Kepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun 2024, pada 18/11/23 di ruang rapat utama DPRD Alor.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dilakukan Pj Bupati Alor, Zeth Soni Libing bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Alor, Soleman Singh, dan .Yulius Mantaon

Pj Bupati Alor, dalam pidato Resume Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Alor Tahun 2024 memberikan penghormatan dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI yang telah mempercayakannya sebagai Penjabat BUpati Alor dan telah dilantik oleh Gubernur Provinsi NTT atas nama Presiden RI pada tanggal 13 November 2023 yang lalu.

“Terima kasih yang tulus juga sya haturkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Alor yang telah menerima saya bersama keluarga di Kabupaten Alor, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Penjabat Bupati Alor , sesuai regulasi yang berlaku,” Ucap Libing

Menurutnya,sebagai penjabat Bupati, sejumlah tugas yang harus dilakaukan diantaranya, memastikan situasi yang kondusifitas tentang penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban Masyarakat, memastikan terselenggaranya Pemilu dan Pemilukada secara aman dan damai. Selain itu tugas lainnya, seperti, Menyusun dan Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama DPRD.

Dengan mempertimbangkan sejumlah tugas yang harus dilakukan oleh Penjabat Bupati, maka Ia minta dukungan dari seluruh Staekholders di Alor untuk memberikan dukungan penuh guna mewujudkan terciptanya kesejahteraan masyarakat di kabupaten Alor.

“Saya melihat banyak hal baik yang telah dicapai dalam penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan di daerah ini. dan arena itu, perlu kita lanjutkan, sambil terus membenahi masalah dan sejumlah tantangan yang masih dihadapi daerah ini,” ujarnya.

Libing juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Alor, secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah bersama Pemerintah melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS TA 2024 yang sudah disepakati bersama dengan berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan.

Sekilas gambaran postur tubuh APBD Tahun 2024 menunjukan kondisi yang cukup dilematis. Disatu sisi, kata Libing, kebutuhan Masyarakat yang semakin meningkat yang wajib didanai, namun disisi yang lain Ketersediaan Dana daerah yang sangat terbatas, disamping itu Tahun 2024 tahun dimana akan diselenggarakan Pemilu dan Pemilukada secara serentak di seluruh Indonesia yang tentu akan menguras energy dan untuk suksesnya perhelatan dimaksud, jelasnya.

Dijelaskan, terhadap sejumlah argument yang disampaikan tersebut, secara ringkas struktur anggaran yang tercantum dalam prioritas dan plafon anggaran sementara yakni, Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1. 133.614.119.931 meningkat 5.70 (perse) atau bertambah Rp. 61. 106.710.430 dari Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1. 072.507.409.501.

Rincian terhadap Pendapatan Daerah terdari dari :
Pertama , Pendapatan Asli Daerah (PAD)
pada RAPBD TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp. 58.004.954.440. target ini mengalami sedikit pengurangan 1,66 % jika dibandingkan dengan alokasi PAD pada TA 2023, sebesar Rp. 58.985.685.834.
Kedua, Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer pada TA 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1. 065.409.165.491 meningkat 5,38 persen atau bertambah Rp.54.387.441.824 dari alokasi Pendapatan Transfer TA 2023 sebesar Rp.
1.011.021.723.667.
Dan yang terakhir , Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
lain-lain pendapatan Daerah Yang Sah pada APBD TA 2024 ditargetkan sebesar Rp. 10.200.000.000 atau meningkat sebesar 308.00 persen dari target tahun 2023 sebesar Rp. 2.500.000.000. ***