KALABAHI, Metroalor.com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD, Mohammad Supriadi Jae menggantikan Dony.M Mooy untuk Alor masa jabatan 2019-2024, tepatnya di ruang sidang Lt. II DPRD Alor, Senin 20/11/2023.
Usai diambil sumpah jabatan, Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Alor memberikan penghargaan yang tulus dan ucapan terima kasih kepada Sdr. Dony Manase Mooy, yang telah berdedikasi, patuh dan menyumbangkan ide selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Alor. Dan memberikan selamat kepada Mohammad Supriadi Jae, yang telah mendapatkan amanat untuk menjadi anggota DPRD.
Tugas dan tanggung jawab, kata Libing , merupakan kepercayaan dari Tuhan dan masyarakat. Untuk itu mari membangun kembali komitmen agar semakin kuat dalam pembangunan daerah ini.
PJ bupati mengajak semua peserta rapat yang hadir, agar menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pemilu dan menjalankan Pemilu berdasarkan asas Luber Jurdil.
Terima kasih atas dedikasi, kepatuhan, dan ide yang telah diberikan oleh Dony Mooy selama menjabat sebagai anggota dewan, pungkas Libing.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singsh mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian Dony Manase Mooy selama menjabat sebagai anggota dewan.
“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sdr. Dony Mooy yang kurang lebih empat tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Alor. Kami ucapkan terima kasih, dan selamat berjuang di medan perjuangan baru,” ujarnya.
Menurut Singhs, sejatinya kursi DPRD Kabupaten Alor merupakan hak partai dan juga hasil dari proses demokrasi yang dilaksanakan lewat Pemilu. Pemberhentian dan pergantian anggota DPRD antar waktu merupakan tindak lanjut dari surat keputusan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sesuai dengan tahapan dan regulasi yang berlaku.
Politisi partai Golkar memberikan selamat kepada Supriadi Jae yang dilantik hari ini akan memikul tugas dan tanggung jawab untuk jabatannya dan juga masyarakat.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menggelar rapat paripurna, dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota dewan.
Pengucapan janji tersebut didahului dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), SK Bupati, dan SK Gubernur tentang pemberhentian Dony Manase Mooy dari jabatannya sebagai anggota DPRD Alor dan digantikan oleh Mohammad Supriadi Jae.
Dalam surat yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Daud Dolpaly, S.H., tersebut PSI menuturkan alasan pemberhentian dan pergantian, karena Dony telah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara sebelumnya, Dony menjabat sebagai anggota dewan yang diusung oleh PSI untuk periode 2019 – 2024.
Sesuai dengan regulasi, Supriadi Jae yang berada di urutan berikutnya Partai PSI dari perolehan suara terbanyak di Dapil yang sama dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu, Supriadi Jae usai pelantikan kepada media mengatakan, siap menjalankan amanat dengan sebaik mungkin dan terbuka terhadap kritik dari masyarakat.
“Saya siap dan terbuka menerima masukan dan kritik dari masyarakat karena saya telah menjadi pelayan masyarakat. Fokus utama kami, antara lain, melihat beberapa tahun jelang Natal dan Tahun Baru, selalu terjadi kelangkaan BBM. Untuk itu kami dari PSI akan berupaya untuk mencegah hal tersebut,” tandasnya. (Wanka).