KALABAHI, Metroalor.com- Penjabat Bupati Alor Zet Sonny Libing., menegaskan pada para kepala organisasi pimpinan daerah(OPD) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk tidak pungut fee dari proyek yang di berikan pada pihak ketiga ,karena akan berdampak pada mutu pekerjaan pada sebuah proyek.

Demikian di sampaikan Libing saat bertemu dengan insan pers di rumah jabatan Bupati Alor pada 20/11/23. Menurutnya , hal tersebut telah disampaikan secara khusus pada Kepala Dinas PU Alor agar tidak boleh pungut-pungut fee dari kontraktor yang mengerjakan proyek milik pemerintah,ungkapnya.

Pungutan Fee itu membuat masalah sehingga tidak boleh lagi dilakukan pada hari kontraktor agar mereka kerja dengan sungguh-sungguh untuk menjaga kwalitas pekerjaan .

“Mungkin di Alor ini tidak biasa pungut fee ,di tempat lain mungkin ada, tapi saya minta tidak boleh ada pungut-pungut fee di kontraktor . sehingga proyek yang dikerjakan kontraktor itu berkualitas”, tandasnya.

 

Ia mengaku sudah  turun ke beberapa lokasi proyek untuk cek kondisi pekerjaan antara lain ,Pasar Lama Kalabahi yang sedang dibangun.

Mantan pejabat bupati Manggarai kaget pasar yang dibangun pada tahun 2011 sudah tiga kali dikerjakan dengan kontraktor yang berbeda namun sampai hari ini belum selesai.
Ketika turun cek pasar tersebut Ia sudah peringatkan pada kontraktor agar segerah diatap, tandas Libing,

“Saya sudah tegaskan Minggu depan sudah harus diatap . Saya akan pantau terus, setelah pulang gereja saya akan kembali ke lokasi pasar itu” kata Libing.

Selain pasar, tambah Libing, akan kontrol jalan-jalan yang dibangun pada tahun anggaran 2023 ini.apakah ko traktor kerja dengan benar atau tidak ,jangan sampai baru dua tahun pekerjaan sudah rusak lagi ***(Wanka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *