ABAD, metroalor.com- Kapolsek Abad, IPDA Fakhrudin Dasing, berjanji akan memproses dan menindak lanjuti secara hukum setiap laporan yang masuk di Polsek .
Demikian diungkapkan Kapolsek ketika ditemui media di ruang kerjanya pada 13/12/23.
Percaya kepada kami Polsek Abad, kami akan tindak lanjuti kasus dugaan penganiyayaan terhadap korban Rimon Lepa, bendahara barang atau lgistik di kantor kecamatan Alor barat daya (Abad) pada 11/12/23.
“Kami Polisi sudah menerima laporan, selanjutnya akan lakukan proses hukum secara bertahap.
Selaku Kapolsek, berterima kasih kepada keluarga dan orang tua yang hadir mengawal kasus tersebut. Saya berharap kita sama-sama mendukung dan bersabar diri menjaga situasi Kantibmas”, tandas Fakhrudin.
Sementara itu, Ikatan Keluarga Wakapsir (IKW) datangi Polsek Abad untuk menanyakan kelanjutan dugaan penganiyayaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) didepan Kantor Kecamatan Abad, pada 11/12/23 lalu.
Dari sumber yang dihimpun Media ini mengungkapkan, korban Rimon Lepa diduga dianinya oleh oknum anggota Pol PP, hingga korban mengalami luka serius pada pipi kiri dan dilarikan ke Puskesmas Moru untuk mendapat perawatan dengan jahitan sebanyak empat kali .
Korban bersama ketua IKW, Petrus Legimakani serta keluarga datangi Polsek pada Rabu 13 Desember guna memastikan proses hukum selanjutnya, pasalnya kasus tersebut sudah di buat laporan polisinya pada tiga hari lalu.
Menurut Petrus,Laporan polisi sudah dibuat pada tiga hari yang lalu, namun pihak Polisi belum mengambil langkah terhadap pelaku, karena itu Kami datang ke polsek mewakil keluarga untuk menanyakan proses hukum yang berjalan. Jangan sampai lambat ditangani dan berlarut-larut, terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan.
Sebab itu , Ia berharap polisi segerah mengambil langkah bijak dalam penanganan kasus ini sesuai aturan yang berlaku, ujar Petrus.Sementara itu, Korban ,Rimon Lepa yang ditemui terpisah sesalkan tindakan oknum Pol PP tersebut.Padahal sebelumnya tidak ada Masaalah dengan pelaku tersebut. Untuk itu Ia minta pihak Polisi segera ambil tindakan tegas terhadap pelaku.Kami juga akan tetap mengawal Laporan Polisi yang sudah disampaikan tiga hari lalu, tandasnya..(wanka)