MORU, metroalor.com – Seorang Siswi kelas V di salah satu sekolah dasar(SD) di Moru, (11) tahun diduga dicabuli oleh DS, Umur, 54 tahun, Pekerjaan Petani, warga di RT 007/ RW 004 Kelurahan Moru, kecamatan Alor barat daya.
Korban dan pelaku diduga masi ada hubungan keluarga dan tinggal satu RT dan RW , masi bertetangga.
Kapolsek ABAD, Iptu.Fahkrudin Dasing yang di hubungi media ini pada 24/5/24, membenarkan adanya laporan keluarga korban soal dugaan pelecehan anak dibawa umur tersebut. Kronologisnya terang Dasing, Pelaku DS mengajak korban ke kebun miliknya .pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 wita.
Selanjutnya Kejadian bermula saat korban pergi ke sungai untuk mencuci pakian bersama ibunya, setelah mencuci, ibunya mengajak pulang namun korban tidak mau dan masih mau bermain di sungai tersebut. Pada saat itulah pelaku mengajak korban mencari bangkoang di kebunnya, yang tidak jauh dari kali kikilai terebut. Saat itulah terlapor masukan tangan ke baju korban dan meramas payudara korban sehingga korban merasa sakit dan menangis Karena korban menangis maka terduga sempat menawarkan uang kepada korban namun korban tidak mau dan langsung melarikan diri mencari ibu kandungnya.
Setelah mendengar informasi dari anaknya ibu korban tidak terima perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku sehingga langsung melaporkan masalah tersebut ke kantor kepolisian , Polsek ABAD guna diproses secara hukum.
Kami telah buat laporan polisinya dengan nomor: LP/B/9/V/2024/SPKT/POLSEK ALOR BARAT DAYA/POLRES ALOR/POLDA NTT, tanggal 23 Mei 2024. Dan melimpakan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Alor., jelas Dasing. (Yb/wan)
comprar anfetamina