Jumat Curhat, Kapolsek Abad Himbau Hindari Penimbunan BBM

Oplus_131072

ABAD, Metroalor.com- Polsek Alor Barat Daya (ABAD) melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat”, di lokasi SPBU Moru, RT. 01/RW.01 Desa Moramam Kecamatan Abad, Kabupaten Alor- pada Jumat, 31/05/2024.

Kapolsek Abad IPDA Fakhrudin Dasing, dalam kegiatan tersebut menghimbau pada Petugas SPBU dan Pembeli BBM, untuk menyikapi kelangkaan BBM jenis solar dengan bijak. Mengambil dan mengisi BBM tersebut di sesuaikan dengan kebutuhan .
Selain itu, dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan pihak perusahaan, untuk menghindari penimbunan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengajak parah pembeli untuk meningkatkan budaya antri dalam mengisi bahan bakar minyak, agar proses pengisian bisa berjalan lancar dan juga dapat menghindari kemacetan lalu lintas, karena SPBU Moru ini berada diruas jalan yang padat kendaraan.

Selain itu , untuk keselamatan dan kenyamanan dalam proses pengisian BBM, pembeli tidak boleh merokok di area pengisian untuk menghindari terjadi musibah kebakaran sehingga keselamatan fasilitas SPBU dan Petugas serta pengunjung dapat terjaga dengan baik, pinta Dasing.

” kepada anak-anak mudah yang sering tongkrong dekat SPBU agar tidak boleh mengkonsumsi minuman keras (miras) atau alkohol, tapi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pengisian BBM”, tandasnya.

Ia juga himbau pada para pengendara Sepeda motor saat mengisi BBM harus patuhi aturan lalu lintas antara lain, memakai Helem SNI, melengkapi kendaraan dengan Surat Surat kendaraan dan Kelengkapan Sepeda motor sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku di NKRI.

Apabila ada pembeli BBM yang tidak wajar dan mencurigakan untuk menyelundupkan BBM atau menimbun agar petugas SPBU secepatnya segera informasikan kepada pihak kepolisian.

Kami pihak polsek abad akan melakukan patroli setiap malam, jika ada informasi dari masyarakat tentang Kamtibmas dan akan menindak tegas berdasarkan laporan untuk pencegahan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah ini.

Ia mngajak perangkat desa Moramam untuk bekerja sama dengan Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, apabila ada kejadian yang mengganggu Khantibmas agar melaporkan ke Polsek Resort Abad, kata Dasing.

Ia juga minta data nama-nama warga yang diduga jual miras di wilayah Desa Moramam untuk diedukasi tentang bahaya miras dan efek miras kepada para pengguna miras.

Sementara salah satu warga Mahensa S. Ufetang, minta pada pihak Kepolisian Sektor Abad untuk melakukan patroli pada saat malam hari karena sering anak-anak mudah pesta miras dan rokok di lokasi SPBU .
Sedangkan, Petugas SPBU, Mahensa Kelakik minta bantuan pada Kapolsek untuk menindak tegas para pelaku yang mengkonsumsi miras di area SPBU.

Sementara Ketua RT. 01 Desa Moramam, Seprianus Tibomoi minta pihak polisi Sektor Abad lakukan Razia Miras diwilayahnya.
Hal yang sama juga di sampaika Ida Tanghamap, minta polisi razia kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot Brong yang meresahkan masyarakat terutama pada malam.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri Kanit Intel Polsek Abad Aipda Siprianus Orma S.Sos., KA SPK B Polsek Abad Aipda Ahmad Rizael.,
Kanit Propam Polsek Abad Bripka Gd. Retamayasa., Anggota Polsek Abad Briptu Fadila. (Wanka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *