KALABAHI,metroalor.com Direktur PT Ombai, Enton Jodjana sebagai transportif BBM dari Pertamina mengakui selama ini cuma melayani tiga perusahaan saja untuk mendrop BBM industri jenis solar ,ketika dihubungi Pertamina untuk angkut BBM tersebut.
Demikian diungkapkan Enton ketika ditemui media di ruang kerjanya pada 22/7/24. Dijelaskannya, selama ini Dia cuma melayani tiga perusahaan yang telah memesan BBM industri yakni, Perusahan PLN, PT TOM dan PT Cendana, belum pernah antar BBM untuk kontraktor .
Ia berkisah, ketika diundang rapat oleh polres dengan asisten dua, Pertamina dan pihak ketiga. Sudah dijelaskan oleh pihak Pertamina bahwa, yang berhak gunakan BBM subsidi yakni, petani ,nelayan dan usaha-usaha kecil, selain itu harus gunakan BBM industri, itu kan sudah jelas .
“Selama ini saya cuma tau antar BBM industri untuk tiga perusahaan saja, setelah sampai masukan di gudangnya atau yengkinya saya pulang, dengan gunakan truk tengki warna biru. Jadi truk tengki warna biru itu khusus angkut BBM industri.
Menurutnya, waktu kita rapat di polres disamping kiri saya ada duduk kontraktor A dan kanan ada juga kontraktor B yang saya kenal betul, jadi saya tidak bisa omong juga” , ujar Enton.
Jadi selain petani, Nelayan dan industri kecil tidak bisa gunakan BBM subsidi. Pertanyaannya ,mereka yang punya alat berat yang kerja proyek miliyaran ambil BBM dimana?, tanya Enton .
Menurutnya, SPBU 01 air kenari juga jual BBM industri ,namun paling sehari laku 200 liter, jadi dalam seminggu baru abis 5000 liter .Padahal ada sekitar puluhan kontraktor besar yang kerja proyek dengan nilai miliyaran rupiah .
Ditambahkannya, selisih harga BBM jenis solar antara subsidi dan industri sangat besar. Jika kontraktor besar beli satu liter solar subsidi bisa untung sekitar 8 ribuan dari satu liter industri .Sedangkan harga pertalite dan Pertamax selisih cuma Rp 3000an
Ketika disinggung, pihak mana yang pantas mengawasi penggunaan BBM subsidi dan industri di lapangan, Enton mengatakan, itu tanggung jawab pemerintah dan Aparat Penegak hukum (APH).
“Kan bisa Pol PP ditugaskan pemerintah untuk mengawasi di setiap SPBU,orang yang mana bisa ambil BBM subsidi atau industri”, tandas Enton .
Sebelumnya, di tempat terpisah manajer Terminal BBM(TBBM) Kalabahi ,Ridwan kepada media mengatakan , pengambilan BBM industri oleh konsumen,(Kontraktor) biasanya dalam sebulan satu kali, tergantung permintaannya. (yb)