KALABAHI, metroalor.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 156.880 pemilih, yang terdiri dari,75.632 pemilih laki-laki dan 81.248 pemilih perempuan yang tersebar di 18 kecamatan dan 175 desa/kelurahan dengan 510 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Demikian disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Alor, Syarifudin Laela,pada acara pleno rekapitulasi saat jumpa pers pada 19/9/24 di aula KPU.
Selanjutnya kata Syarifudin, ada 5.974 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-El. Sehingga ini menjadi perhatian KPU untuk bisa memastikan agar semua pemilih dapat menggunakan hak suara pada 27 November mendatang.
Terkait penurunan DPT, sebut Syarifudin, faktor utama adalah pemilih yang meninggal, pindah domisili, serta perbaikan data ganda.
Proses pemutakhiran data ini berpengaruh juga ada penambahan 11 TPS yakni, Purnama satu langkuru satu, Langkuru utara dua,
Orgen satu,Padang panjang satu
Silaipui satu,Waimi satu,Nusa kenari satu, desa merdeka satu dan satu TPS lokasi khusus.
Sehingga dari 499 TPS menjadi 510 TPS, semuanya di sesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan masukan masyarakat, jelasnya.
Terkait pemilih yang baru berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara bisa menggunakan surat keterangan (suket) kalau sudah melakukan perekaman, tegasnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin, menambahkan, KPU berharap partisipasi pemilih lebih tinggi dari 79,54 dari sebelumnya.
Ia juga menambahakan sampai dengan saat ini hanya satu tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU sehingga akan diklarifikasi hingga tanggal 21 September.
Diharapkan, melalui sosialisasi yang intensif kepada semua lapisan masyarakat agar dapat terlibat dalam proses demokrasi ini. Selain itu , pentingnya media juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
KPU Alor berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada 2024 mendatang, pungkasnya (wanka).