KALABAHI, metroalor.com-Sisah Dana Bantuan Lagsung Tunai (BLT) 41 juta lebih dari total dana sebesar 97 juta Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor-NTT, diamankan kepolisian resort(Polres) alor.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Anselmus Leza, S.H, yang ditemui awak media diruang kerjanya , pada Rabu,05/02/2025, mengatakan, sesuai pemeriksaan, dana BLT tahap 3 dan 4, tidak dibagikan kepada warga desa Aramaba oleh Kepala Desa, Edison Magang Sau dan bendaharanya.Pasalnya hak warga desa tersebut telah digunakan untuk kepentingan mereka berdua.
Selanjutnya Sisa dana tersebut diamankan Unit Tipikor polres. Menurut Anselmus , pihaknya telah panggil kepala desa dan bendahara untuk diperiksa untuk diambil keterangan terkait dugaan penyalahgunaan uang itu.
“Mestinya uang BLT harus disalurkan kepada masyarakat, karena itu kita sudah panggil kepala desa dan camat, agar segera lakukan pertemuan dan bahas uang sisa BLT 41juta tersebut .Apakah dibagikan merata kepada penerima atau seperti apa kita menunggu hasil rapat dari mereka kecamatan dan desa yang bersangkutan dan sampai hari ini belum ada jawaban dari mereka,”9 ujar Kasat
Dijelaskannya, penerima BLT perkepala rumah tangga (KK) Rp. 1.800.000, kalau kita akumulasikan ke 54 penerima BLT berarti kurang lebih totalnya Rp.97.200.000, namun uang sisa hanya 41 juta lebih.
“Keterangan dari kepala desa telah memakai dana BLT sebesar 50 juta lebih untuk kepentingan pribadinya,” tandasnya
Untuk itu, jika sisa uang tersebut dibagikan untuk tahap 3 dan 4 kepada penerima sebanyak 54 orang, tentu masih kurang.
Kasian masyarakat penerima BLT di desa tersebut. Untuk sementara masih menunggu hasil pertemuan camat dan kepala desa . Sedangkan , terkait persoalan lainnya sementara dalam penanganan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaen Alor, terang Anselmus
Camat Pantar Tengah, Manoak Boling Sau, yang dikonfirmasi media via telepon pribadinya pada Rabu, 05/02/2025,Siang, membenarkan sementara melakukan rapat di tingkat kecamatan terkait dugaan penyalahgunaan uang BLT oleh oknum bendahara Desa Aramaba.
Menurutnya, persolanan tersebut sudah ditangani pihak Polres Alor. Kami pihak kecamatan Pantar Tengah khususnya Desa Aramaba telah menetapkan waktu untuk melakukan rapat klarifikasi terkait persoalan itu pada minggu lalu.
Sebenarnya, kata Manoak , Minggu lalu sudah melakukan rapat bersama para penerima BLT, namun tidak terlaksana sebab curah hujan yang tinggi hingga terjadi bencana longsor, banjir, yang mengakibatkan kerusakan salah satu jembatan di wilayah pantar tengah Kepala Desa juga masih berhalangan dalam urusan keluarga, jadi sampai saat ini belum ada rapat bersama 54 orang penerima bantuan BLT tersebut.
Rencananya Kami akan melakukan rapat pada hari Jumat, 07/02/25 , dari hasil rapat tersebut akan disampaikan ke pihak Polres Alor
Jadi, terkait rapat klarifikasi ini bukan cuma sebatas persoalan BLT, tapi ada beberapa persoalan yang belum dibayar yaitu insentif/gaji kader posyandu, gaji pengajar PAUD, gaji RT/RW, dan lain sebagainya .Karena belum ada jumlah anggaran atau angka pasti untuk disampaikan, terang Manoak.
Sementara ,Kepala Desa Aramaba, Efa S.M. Sauw, ketika dikonfirmasi media ini pada Rabu,05/02/2025, Sore, melalui nomor telepon
pribadinya belum ada jawaban hingga berita ditayangkan.***













