KALABAHI, metroalor.com- Pendapatan asli daerah PAD kabupaten alor untuk tahun anggaran 2025 dipastikan bakal turun akibat efesiensi anggaran dari pemerintah pusat . Pasalnya, sekitar 64 milyar yang dipangkas oleh pemerintah pusat pada dinas PUPR kabupaten alor berdampak pada pendapatan dari sumber golongan galian C.
Demikian diungkapkan kepala badan pendapatan daerah (Kabapenda) , Ribka Jayanti yang ditemui media ini di ruang kerjanya pada 11/2/25. Menurutnya, selain golongan galian C, pungutan atas perolehan hak atas tanah atau dan bangunan(BPHTB) atau pajak biaya balik nama sertifikat tanah dan persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah .
BPHTB dan PBG merupakan keputusan tiga menteri dan mulai berlaku di tahun 2025 . Oleh sebab itu pihaknya dan Bagian Hukum Setda telah membahas tentang Peraturan bupatinya( Perbup).
Sehingga kata Ribka, atau lebih akrab dipanggil Ibu Ati mengatakan , PAD untuk tahun anggaran ini yang telah ditetapkan sebesar 68 Milyar cuma bisa didapat sekitar setengah dari total PAD tersebut .
Pendapatan dari galian C baik APBD, APBD 1 dan APBN biasa targetnya 6,5 M lalu BPHTB targetnya satu milyar untuk tahun ini ,karena sebelumnya target 750 juta tapi pemasukannya lebih . Nah kalau perbup BPHTB dan PBG berlaku, otomatis pemasukan berkurang lagi. Kalau jasa BPJS Sangat relatif , kalau kurang dari target maka pasien kurang , kalau lebih maka pasiennya banyak, kata Ibu Ati .
“PAD tahun ini sekitar 68 Milyar namun dengan adanya efesiensi dan pemotongan anggaran sekitar 64 M dari dinas PU dan biaya balik nama sertifikat atau BPHTB dan PBG untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah sudah tidak ada lagi , maka PAD kita untuk tahun ini paling didapat sekitar 25- 30 M saja”, ujar,mantan kepala dinas pariwisata.
Dikatakannya, selama ini retribusi galian C dari pekerjaan infrastruktur dari APBD dan APBN sangat membantu dalam pemasukan pundi-pundi PAD, namun tahun ini sudah tidak ada, maka dampaknya pada penerimaan PAD .Kalau mengandalkan pekerjaan infrastruktur dari dana desa sangat kecil .
Mantan Kabag Tata pemerintahan Setda Alor ini juga mengungkapkan, untuk tahun ini dan tahun depan biaya-biaya operasional sebagi pemasukan PAD berkurang , diantaranya, setiap tahun pihaknya selalu cetak SPPT sebanyak 96 ribu lembar, jika masukan dalam dos bisa sampe 20-21 dos, tapi saat ini kami cuma bisa cetak sembilan dos saja, karena anggaran tidak ada . Selain itu biaya untuk bayar mesin sistim setoran PBB secara online tidak bisa beroperasi lagi .karena anggaran yang diusulkan ke DPRD tidak di akomodir sehingga otomatis PAD akan berkurang juga.
” Kami tidak mungkin pergi tagi PBB tanpa SPPT kan, kalau tanpa bukti maka tidak punya dasar hukum, karena nominal pajak bisa di lihat dari SPPT.
Saya sudah buat telaan staf kepada bupati dan DPRD. Soalnya juru pungut mau tagi dengan dasar apa”, tandasnya.***