Mantan Bupati Alor Amon Djobo Diperiksa Kejaksaan Enam Jam

Oplus_131072

KALABAHI, metroalor.com – Mantan Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Alor pada Selasa, 4 Maret 2024, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana KONI. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam, dari pukul 09.30 hingga 15.30,Wita di ruang penyidik Kejari Alor.

Demikian diungkap Kasi Intel Kejari Alor, Nurrohcmad Ahmad, SH, MH., ketika ditemui wartawan diruang kerjanya pada Rabu, 05/03/2024.
Menurut Nurrohcmad, Amon Djobo hadir tepat waktu dan menjalani pemeriksaan.

Terkait proses pengambilan keterangan dan pemeriksaan
kata Nurrohcmad, beliau hadir setengah sepuluh pagi, dan semua Proses pemeriksaan berjalan lancar.

Nurrohcmad menambahkan bahwa saat ini status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih meminta keterangan untuk mendalami apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Jika ditemukan indikasi pidana, baru kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Selain Amon Djobo, Kejari Alor sebelumnya telah memeriksa sejumlah pengurus KONI yang terlibat dalam kasus ini. Berdasarkan rilis dari media TIMORDAILYNEW.COM, pada tanggal 4 Maret 2024, Kejaksaan telah memanggil Ketua Harian KONI masa itu, Hopni Bukang, serta Sekretaris KONI, Obet Bolang, untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana.

Masyarakat juga sementara menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini. Apakah ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana KONI yang melibatkan beberapa pihak penting di Alor.

Kejaksaan Negeri Alor terus mendalami kasus ini, sementara para pihak yang diperiksa diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut, guna memastikan kejelasan hukum dalam kasus yang diduga melibatkan dana besar ini.*** (wanka)