Buce Minta Siapapun Yang Terlibat Proyek Gedung DPRD dan Dana Koni Segerah Ditindak

Oplus_131072

KALABAHI, metroalor.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, atau yang lebih akrab disapa Buche, mendukung Kejaksaan Negeri Alor dalam mengusut tuntas dua kasus besar dugaan Tindak pidana korupsi Tipikor) yakni, proyek pembangunan gedung DPRD dan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Demikian disampaikan Buche kepada sejumlah awak media di rumah jabatan (rujab) ketua DPRD Alor, pada Senin, 10/03/2025, Malam.

Menurutnya, penanganan kasus ini harus mendapat perhatian khusus dan serius dan tidak bisa terganggu dengan masalah internal seperti tawuran antar kampung.

Politisi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) minta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk turunkan tim teknis guna menyelidiki kerugian pada pembangunan gedung DPRD Alor, yang baru digunakan kurang dari setahun namun sudah ada beberapa titik-titik kerusakan yang signifikan.
Selain itu, jangan-jangan ada indikasi mark up besar-besaran dalam proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 22 miliar tersebut.

Buche menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini, baik itu pelaku atau dalang aktor intelektual, harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

“Semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini harus diproses sesuai hukum”, tandasnya

Sebagai Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Alor, ia berjanji akan berkoordinasi dan mendukung Kejaksaan Negeri Kalabahi dalam upaya penegakan hukum yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

Harapannya , Ia juga berharap dana yang telah ditilap dapat segera dikembalikan untuk membiayai sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Kabupaten Alor.(wanka)