KALABAHI, metroalor.com– Oknum Anggota DPRD Alor dari Partai demokrasi Indonesia perjuangan ((PDIP) berinisial YK diduga palsukan tandatangan Plt Camat Abad Selatan, Rahmad Mansari, S.PT, M.Si. Pemalsuan tersebut di buat dalam rangka reses di daerah pemilihan tiga , yang meliputi , Kecamatan Abad Selatan, Abad, Alor Selatan .
Hal tersebut diungkapkan Mansari
Saat konferensi pers di kediamannya, di Kelurahan Moru Kecamatan Abad,pada, Kamis, 20/03/2025.
Menurutnya, pemalsuan tanda tangan bermula ketika mendapat informasi dari seseorang yang mengatakan tandatangannya di palsukan dan makin kuat dugaanya, karena belum pernah Ia menandatangani surat atau SPPD dari anggota DPRD tersebut.
“Saya pastikan dokumen yang saya tanda tangan untuk kegiatan-kegiatan yang sah, seperti izin reses oleh Ketua DPRD Alor”, tandasnya .
Dikatakannya, akan menempuh langkah hukum , jika yang bersangkutan tidak segerah mengklarifikasi atau datang bertemu untuk mengakui perbuatanya. Oleh sebab itu, Ia berikan waktu hingga sampai tanggal 23 Maret 2025.Jika tidak ada itikad baik dari YK, Ia akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai pejabat pemerintah, dirinya tidak akan mentolerir pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang oleh siapa pun, termasuk anggota DPRD. Karena itu Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak memperkeruh situasi yang ada di wilayah Kecamatan Abad Selatan.
Ia menambahkan, seyogyanya aparat dan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, harus mengikuti prosedur yang sah dan transparan. Soalnya Kecamatan Abad Selatan selalu berusaha menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan .
sementara soal penggunaan rumah ibadah untuk kegiatan reses ketua DPRD , Ia menjelaskan, penggunaan fasilitas rumah ibadah Gereja Immanuel Hikbur di Desa Tribur, telah mendapatkan izin resmi dari pimpinan gereja dan dilakukan sesuai dengan syarat yang berlaku, diantaranya, tidak mengganggu ibadat umat.
Sementara itu, YK anggota DPRD yang diduga memalsukan tandatangan ketika dihubungi Via hednponya pada 20/3/25, belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini tayang. (wanka)