Berita  

Insentif Aparatur Kelurahan di Alihkan Untuk Pilkada ?, Jika Salah Gunakan, Domainnya Irda

Oplus_131072

KALABAHI,metroalor.com – Tunggakan Insentif(bukan Honor) enam bulan untuk para Rukun warga(RW), Rukun Tetangga(RT) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan (LPML) untuk sepuluh kelurahan di kecamatan teluk mutiara , kabupaten Alor, di duga dialihkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah(Pilkada) tahun 2024. Padahal anggaran untuk pilkada sudah disiapkan pemerintah kepada Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) untuk hajatan pesta demokrasi tersebut.

Kepala badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Alor, Alyos Wakano yang di konfirmasi media ini pada pada 24/4/25,via Hednponya mengatakan , anggaran insentif untuk RW, RT dan LPML sudah di akomodir dalam penyempurnaan anggaran tahun 2025 Maret lalu sehingga dalam satu atau dua hari lagi sudah bisa di eksekusi . Sementara dana insentif yang disiapkan enam bulan lalu telah digunakan untuk kepentingan daerah .

Menurut Wakano, anggaran tersebut secara rutin memang ada, tapi digunakan untuk kebutuhan daerah yang lain .
Ketika di tanya apakah anggaran tersebut untuk pilkada , mantan camat Pulau Pura kembali menegasksn semua untuk kepentingan daerah , tanpa sebut secara spesifik untuk pos mana yang telah digunakan.

Menurutnya, anggaran insentif perangkat kelurahan tersebut sudah akomodir kembali dalam anggaran penyempurnaan tahun anggaran 2025 pada bulan Maret lalu , sehingga dalam waktu dekat , satu atau dua hari ini sudah bisa di eksekusi untuk dibagikan kepada para aparatur kelurahan .

Sementara ketua Komisi satu DPRD Alor, Soleman Singsh ditempat terpisah di konfirmasi via Hednponya mengatakan , sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah dan hasilnya akan di akomodir dalam Penyelenggaraan anggaran yang sementara berproses.
Menurutnya, kerja kita sesuai prosedural, jadi ketika ada aspirasi dari perangkat kelurahan yang mengatakan hak- hak mereka belum dibayar kami lakukan RDP dengan pemerintah . Karena itu hak mereka, dan sebagai anggota DPRD yang punya domain untuk kawal sampai yang harus dibayar .

Ketika diminta tanggapannya soal hak-hak Aparatur yang di duga digunakan untuk Pilkada, Politisi Golkar mengatakan, jika dalam prosesnya pada tahun anggaran sebelumnya , ada kesalahan pemanfaatan anggaran tersebut domainnya Inspektur daerah (IRDA) . Sebab hak-hak perangkat RW RT LPML tersebut tidak bisa digunakan untuk pilkada dan sebagainya .
Hak- hak aparatur tidak ada hubungannya dengan pilkada anggaran untuk pilkada sudah di atur oleh KPU, tandasnya.

Camat Teluk Mutiara, Nikodemus Alofani via Hednponya pada 24/4/25 mengatakan, dalam satu tahun total anggaran insentif untuk RT RW dan LPML sesuai pagu yang diusulkan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 379.800.000 /tahun , sementara yang diakomodir cuma Rp, 189.900.000 untuk sepuluh kelurahan .
Sehingga lanjut Alofani, kami lakukan pembayaran satu semester saja, sisah semester juli- Desember tidak bisa dibayar , maka kami buat telaan kepada bupati dan di setujui sehingga telah diakomodir dalam penyempurnaan dan rasionalisasi anggaran 2025.Sementara untuk insentif tahun anggaran 2025 dibayar secara Triwulan , untuk tujuh kelurahan, sisah tiga kelurahannya masih di proses.

Ia mengaku dalam pertemuan dengan para RW, RT di bulan Desember 2024 bahwa, anggaran mereka dialihkan untuk pilkada 2024, melanjutkan jawaban dari Keuangan .

” Memang benar saat pertemuan awal dengan RT RW saya menyampaikan bahwa, anggaran mereka di gunakan untuk Pilkada , sesuai pernyataan yang kami dapat dari atas.
Tidak mungkin kita bilang sudah diakomodir lalu besok bisa bayar.
Semuanya masih dalam proses”, tandasnya.

Sebelumnya Ketua RW 03, Kelurahan Welai timur, Heber Maro yang ditemui media ini mengungkapkan, awalnya mereka audens dengan bapak Camat Teluk mutiara soal insentif mereka pada bulan Desember 2024 lalu. Dalam pertemuan tersebut Camat sebut anggaran untuk aparatur sepuluh kelurahan dialihkan untuk pilkada. Karena tidak puas dengan jawaban camat mereka menemui lagi komisi satu DPRD Alor. ***